Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Densus 88 Tangkap Terduga Jaringan Radikalisme di Dekat Pasar Koga Bandar Lampung
Lampungpro.co, 04-Dec-2020

Febri 2714

Share

Suasana Rumah Terduga | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co)Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri dikabarkan kembali menangkap satu orang di Bandar Lampung, yang diduga menjadi anggota kelompok jaringan radikalisme. Ada pun terduga tersebut ditangkap di wilayah Gang Banten, Kelurahan Sidodadi, Kedaton, tepatnya di belakang Pasar Koga berinisial SG, Jumat (4/12/2020).

Salah satu warga sekitar berinisial IK mengatakan, terduga tersebut ditangkap saat hendak keluar rumah sekitar pukul 11.30 WIB sebelum salat Jumat. Ia ditangkap oleh dua orang berbaju lengkap memakai masker bap, namun tidak memakai senjata.

"Ditangkap sebelum Dzuhur saat hendak keluar rumah. Dia ini orangnya terkenal bermasyarakat disini dan kerjaannya les privat kadang juga sering berbekam. Sering keluar dan berbaur dengan warga, gotong royong juga sering," kata IK saat ditemui awak media.

Namun ia tidak bisa memberikan keterangan rinci terkait penangkapan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian, terkait penangkapan terduga jaringan radikalisme ini.

Sebelumnya Tim Densus 88 pada Rabu (25/11/2020) lalu, menangkap satu terduga teroris di wilayah Lampung Tengah. Kemudian pada awal November 2020 lalu, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri juga menangkap empat terduga teroris di Lampung di tiga tempat berbeda di Bandar Lampung, Metro, dan Pringsewu. (PRO3)

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16666


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved