Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Desak Polda Lampung Segera Buka Blokiran Rekening, PT San Xiong Steel Janji Segera Bayarkan Seluruh Gaji Karyawan
Lampungpro.co, 04-Jun-2025

Febri 1007

Share

PT Xan Siong Steel Saat Mediasi Bersama Pemkab Lampung Selatan dan Polda Lampung | Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): PT San Xiong Steel di Katibung, Lampung Selatan, berjanji akan segera membayarkan seluruh gaji karyawannya, apabila Polda Lampung membuka blokir rekening milik mereka.

Tim Kuasa Hukum atau Pengacara PT San Xiong Steel, Aries Toteles MJ Siahaan mengatakan, saat ini pembayaran gaji karyawan sebanyak 300 orang menggunakan uang pribadinya, lantaran rekening milik perusahaan masih diblokir Polda Lampung.

"Uang PT San Xiong Steel ada, tapi diblokir oleh penyidik Polda Lampung, karena di internal masih ada perselisihan, yakni antara pihak manajemen lama dan manajemen baru. Padahal klien kami ini sudah memenangkan perkara di tingkat Pengadilan Tinggi Jakarta atau di tingkat Mahkamah Agung," kata Aries saat mediasi yang diprakarsai Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dan jajaran di Aula Pantai Senaya, Pemkab Lampung Selatan, Selasa (3/6/2025) sore.

Menurutnya, pemblokiran rekening milik PT. San Xiong Steel itu terjadi sejak tahun 2023 hingga hingga saat ini, sehingga pembayaran gaji karyawan tersendat. Kemudian apabila pemblokiran rekening tersebut tidak segera dibuka, maka ada kekhawatiran PT San Xiong Steel pailit.

"Bahkan keterangan dari pihak manajemen baru, saat ini saja sudah ada transaksi dana masuk Rp35 miliar, namun malah disayangkan dana tersebut bukannya ke rekening perusahaan, tetapi masuk ke rekening pribadi (para komisaris)," ujar Aries.

Aries berharap, agar Polda Lampung kedepannya dapat berlunak hati untuk membuka kembali rekening milik PT. San Xiong Steel tersebut, agar bisa membayarkan gaji karyawan selurunya.

Sebagai etikad baik dan sikap kemanusiaan, pihak manajemen yang baru pun sudah membayarkan BPJS Kesehatan para karyawan, dengan menggunakan uang pribadi.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama menyebut, pihaknya hanya meminta pihak perusahaan agar menyelesaikan gaji para karyawan yang belum dibayarkan. "Perihal yang internal, itu teknis dan lainnya, silahkan pihak-pihak terkait menyelesaikannya," sebut Radityo Egi Pratama. (***)

Editor : Febri Arianto
Reportase : Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Produk Pangan Olahan Indonesia, Cuma Halal Tapi...

Tanpa itu, generasi muda kita hanya akan mewarisi penyakit...

1680


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved