BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersinergi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, untuk memacu keterlibatan pelaku usaha lokal dalam ekosistem pengadaan digital.
Langkah strategis tersebut diambil, guna memastikan serapan belanja daerah memberikan dampak langsung pada penguatan ekonomi kerakyatan, dan modernisasi tata kelola pemerintahan.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan, pengadaan barang dan jasa pemerintah bukan lagi sekadar pemenuhan proses administratif, melainkan instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing komoditas daerah.
"Tahun 2026 ini, total belanja daerah pada APBD Lampung mencapai Rp8,1 triliun. Dari jumlah tersebut, alokasi untuk pengadaan barang dan jasa melalui Rencana Umum Pengadaan (RUP) menyentuh angka Rp3,4 triliun atau sekitar 42 persen," kata Marindo Kurniawan saat menjadi keynote speech pada acara peningkatan kapasitas bagi pelaku usaha di tahun anggaran 2026 di Hotel Santika Premiere, Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, potensi anggaran yang sangat besar untuk pembangunan daerah, harus mampu diakses secara optimal oleh para pelaku usaha terutama dari dalam Lampung sendiri.
Pemprov Lampung sendiri, berkomitmen penuh untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas, melalui akselerasi digitalisasi produk pengadaan, salah satunya lewat konsolidasi harga standar komoditas e-katalog lokal, guna mencegah ketimpangan harga dan menutup celah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
"Melalui penguatan digitalisasi, kami ingin pelaku usaha lokal di Lampung mampu naik kelas, tampil lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing di pasar pengadaan, baik pada tingkat daerah, nasional melalui APBN yang slot UMKK mencapai Rp300 triliun, bahkan hingga internasional," ujar Marindo Kurniawan.
Sementara itu, Direktur Utama Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP, Dwi Rahayu Eka Setyowati menjelaskan, kegiatan yang menyasar 100 pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi di Lampung ini, dirancang sebagai ruang pertemuan integratif antara pembuat kebijakan dan pelaku industri lokal.
LKPP sendiri, berkomitmen mendampingi para pengusaha daerah dalam mengatasi tantangan administratif, pemahaman regulasi, hingga proses onboarding ke dalam ekosistem digital, termasuk pemanfaatan Katalog Elektronik (E-Katalog) Versi 6. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Olahraga
589
PLN
579
214
19-Jun-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia