Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dharma Karyadhika Ke-72 Pacu Aparat Bekerja Tangkas dan Ksatria
Lampungpro.co, 30-Oct-2017

Lukman Hakim 914

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Peringatan Hari Jadi Kementerian Hukum dan HAM ke- 72, diharapkan menjadi pemacu aparat di lingkungan itu untuk bekerja keras, tangkas, dan berjiwa kesatria dalam mengabdi pada bangsa dan negara.

"Peringatan tahun ini bertema Karya Bersama, Kami PASTI Melayani. Disimbolkan kepala kuda dan lambang tata nilai PASTI yakni profesional, akuntabel, sinergis, transparan dan inovatif, kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Sutono, Senin (30/10/2017).

Hal itu disampaikan Sutono, saat menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna Hamonangan Laoly, pada Upacara Peringatan Hari Jadi Kementerian Hukum dan HAM (Dharma Karyadhika) ke- 72 Tahun 2017, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

Menurut dia, melalui semangat dan jiwa kuda menyimbolkan kerja keras dan kerja bersama secara cepat, serta mempunyai ketahanan luar biasa. Kebersamaan, loyalitas dan totalitas menjadi kata kunci dalam pencapaian kinerja Kementerian Hukum dan HAM," kata dia.

Sutono menyampaikan Kementerian Hukum dan HAM pada Hari Dharma Karyadhika tahun ini, menyelesaikan penyempurnaan kode etik Kementerian Hukum dan HAM menjadi kode etik dan kode prilaku Kementerian Hukum dan HAM. Di dalamnya memuat implementasi nilai PASTI yang harus dilaksanakan dan dipatuhi seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM.

Kode etik tersebut menjadi salah satu alat untuk memperkuat langkah secara harmonis dan sinergis dalam bingkai semangat kebersamaan, bekerja, dan berjuang bersama, dalam wujud profesionalisme, akuntabilitas, sinergitas, transparan dan inovatif," kata Sutono.

Hal tersebut bertujuan untuk menyukseskan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM agar lebih berprestasi sehingga mampu mengantarkan Kementerian Hukum dan HAM menjadi yang terdepan. Dia mengatakan di setiap Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, harus ditumbuhkan budaya membaca dan menulis termasuk pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.

"Walau dengan keterbatasan yang ada, ketersediaan buku-buku di Perpustakaan Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas), perlu diperbanyak dan dibuat bervariasi. Demikian pula dengan menulis perlu dikembangkan tempat atau wahana untuk menyalurkan keluh kesah mereka, sehingga ruang berekspresi tersedia walau dalam keterbatas," kata Sutono.

Pada Hari Dharma Karyadhika 2017 pula, Kementerian Hukum dan HAM menjalin kerja sama melalui nota kesepahaman dengan Perpustakaan Nasional RI, Kompas Gramedia, PT Pos Indonesia, Pustaka Bergerak, dan Forum Lingkar Pena. Nota kesepahaman tersebut tentang peningkatan budaya membaca dan menulis bagi tahanan, anak, narapidana, dan klien masyarakat

"Melalui kesempatan ini saya meminta kepada seluruh satuan Kementerian Hukum dan HAM untuk menyediakan fasilitas pojok baca yang sederhana namun penuh makna. Ini dapat menambah pengetahuan pegawai sehingga mampu berkinerja tinggi dan lebih berkualitas, dan bagi WBP ini sejalan dengan program pembinaan yang selama ini sudah berjalan di lapas/rutan yakni program pembinaan kepribadian dan program pembinaan kemandirian," kata Sutono.

Pada acara tersebut, dirserahkan hadiah kepada stan terbaik di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan juri dari Dinas Pariwisata Provinsi Lampung. Juara Pertama diraih stan Pelayanan Publik Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

Kemudian, juara kedua diraih stan dari LP Klas I Bandar Lampung, LP Narkotika Klas II A Bandar Lampung, LP Perempuan Klas II A Bandar Lampung, LPKA Klas II Bandar Lampung dan LP Klas II Kalianda. Serta untuk juara ketiga diraih stan dari LP Klas II A Metro, LP Klas II B Kota Agung, LP Klas III Gunungsugih, LP Klas II B Way Kanan, dan LP Anak Klas II A Kota Bumi. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1024


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved