Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dianggap Lengkap, Kemendag: Masyarakat Indonesia Senang Belanja di Minimarket
Lampungpro.co, 28-Jun-2019

Heflan Rekanza 666

Share

RETAIL MODERN, MINIMARKET, KEMENDAG, LAMPUNG

JAKARTA (Lampungpro.com): Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tjahya Widayanti menilai masyarakat saat ini lebih senang berbelanja ke minimarket karena akses yang lebih dekat karena di sana juga menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari Fast Moving Consumer Goods (FMCG).

"Bahwa saat ini masyarakat lebih suka berbelanja kebutuhan sehari-hari di toko swalayan yang berformat minimarket karena lokasinya lebih dekat dengan permukiman, lebih praktis karena tanpa harus mengelilingi area belanja yang luas untuk mencari barang yang ingin dibeli," kata Tjahya.

Menurut Tjahya, ketertarikan masyarakat terhadap minimarket ini tercermin dari data Nielsen bahwa konsumsi FMCG di ritel modern tumbuh sebesar 6,6 persen dengan rincian untuk format minimarket tumbuh sebesar 12,1 persen, sedangkan untuk format supermarket dan hypermarket tumbuh negatif sebesar 6,8 persen.

Nielsen merupakan lembaga bidang informasi global yang menganalisis perkembangan usaha ritel didasarkan pada hasil audit penjualan 58 kategori FMCG di ritel. Secara umum, konsumsi FMCG di ritel Indonesia selama April 2018 sampai April 2019 tumbuh positif sebesar 1,8 persen walaupun di bawah inflasi. Pertumbuhan tersebut lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya tumbuh sebesar satu persen.

Konsumsi FMCG di ritel tradisional tumbuh negatif sebesar 1,6 persen. Hal ini dapat diartikan bahwa masyarakat sudah banyak beralih berbelanja FMCG di ritel modern. "Prospek bisnis ritel secara umum masih menunjukkan trend yang positif hal ini dapat terlihat dari perkembangan pertumbuhan konsumsi barang yang menjadi kebutuhan sehari-hari," ujar Tjahya.

Tjahya mengungkapkan, produk kebutuhan sehari-hari masih merupakan jenis produk yang menjadi andalan penjualan ritel. Untuk izin minimarket dan swalayan diterbitkan melalui Online Single Submission (OSS) dengan persetujuan pemenuhan komitmennya oleh PTSP Kab/Kota sampai dengan tanggal 30 Juni 2018. Posisi pertama ada Indomaret dengan 15.599 izin dan kedua Alfamart sebanyak 13.522 izin. Lalu diikuti Superindo dengan 160 dan keempat baru Giant sebanyak 147 izin.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved