Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dianggap Rusak Lingkungan, Anggota DPRD Lampung Protes Penyedotan Pasir Gunung Anak Krakatau
Lampungpro.co, 25-Nov-2019

Heflan Rekanza 685

Share

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Kapal penyedot pasir diduga beroperasi di dekat Gunung Anak Krakatau (GAK). Aktivitas ini dipergoki oleh masyarakat Pulau Sebesi. Saat itu, ada kapal penyedot pasir beroperasi di Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (23/11/2019) malam. "Penyedotan pasir laut itu ilegal," kata Anggota DPRD Provinsi Lampung Tony Eka Chandra, Minggu (24/11/2019) malam.

Anggota DPRD asal daerah pemilihan Lampung Selatan tersebut mengungkapkan, pihak yang bertanggungjawab atas penyedotan pasir laut itu adalah Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu dan Lampung, Syahbandar, Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Bakauheni. Menurut Tony, PT Lautan Indah Persada (LIP) yang menyedot pasir laut sekitar Pulau Sebesi dan Sebuku telah melakukan pengerusakan lingkungan hidup.

Perairan sekitar GAK merupakan kawasan cagar alam, konservasi, dan gunung berapi warisan dunia. Ia khawatir jika disedot pasir laut sekitar GAK dapat menimbulkan tsunami. "Longsornya GAK yang mengakibatkan terjadinya tsunami 22 Desember 2018 diduga akibat penyedotan pasir sebelumnya," ujar Tony.

Sebelumnya, sekitar 50 warga naik enam kapal menduduki dan mengusir kapal penyedot pasir laut di Selat Sunda. Mereka ramai-ramai mendekati kapal naik belasan perahu kayu dekat GAK. Masyarakat telah mengingtai kapal penyedot pasir tersebut sejak Sabtu (23/11/2019) malam. Saat aksi siangnya, warga berorasi menolak kehadiran kapal penyedot pasir milik PT LIP tersebut.

Dari atas salah satu kapal nelayan, warga juga membentangkan spanduk protes bertuliskan: Kami Masyarakat Pulau Sebesi Menolak Aktivitas Penambangan Pasir Di Wilayah Anak Gunung Krakatau, Pulau Sebesi, dan Pulau Sebuku. "Kami bisa buktikan penambangan pasir berada di sekitar Pulau Sebesi," kata salah seorang warga yang ikut aksi.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved