Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dianiaya Karena Nunggak Listrik, Warga Gunung Terang Bandar Lampung Ini Polisikan Oknum Pegawai PLN
Lampungpro.co, 26-Dec-2022

Febri Arianto 4517

Share

Warga Gunung Terang Bandar Lampung Saat Melaporkan Oknum Pegawai PLN ke Polresta Bandar Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Warga Gunung Terang, Bandar Lampung bernama Sangga Wijaya, dianiaya oknum pegawai PLN di rumahnya pada Kamis (22/12/2022). Atas kejadian itu, korban melaporkannya ke Mapolresta Bandar Lampung untuk ditindaklanjuti.

Korban Sangga Wijaya mengatakan, peristiwa itu bermula saat tiga pegawai PLN mendatangi rumahnya, untuk memutus meteran listrik. Hal itu dilatari adanya tunggakan pembayaran listrik di rumahnya selama satu bulan.

"Awalnya empat pegawai datang ke rumah, lalu mereka bertanya mau membayar listrik atau tidak, namun dengan nada keras. Lalu mereka menjelaskan kalau tidak mau bayar, meteran listrik di rumah akan dicabut," kata Sangga Wijaya saat ditemui di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (16/12/2022).

Ada pun jumlah tunggakan listrikan yang harus diayar senilai Rp397 ribu, ditambah denda menjadi Rp403 ribu. Sebelumnya mereka datang ke rumah Sangga pagi hari, mengantarkan surat peringatan.

"Lalu saya bilang ke mereka, jangan seperti itu (kasar) kalau menagih dan memutus paksa meteran listrik. Setelah itu mereka masuk ke rumah saya, mau mematikan paksa listrik," ujar Sangga Wijaya.

Saat masuk ke rumah itu, adik Sangga sedang proses pembayaran lewat online. Namun para oknum petugas PLN tetap memaksa masuk ke rumah Sangga, hingga akhirnya ia berteriak-teriak ke tetangganya.

"Saat saya berteriak minta tolong, namun muka saya ditonjok dan dihantam menggunakan alat tang dan obeng. Karena penganiayaan itu, kepala saya hingga kini terus mengeluarkan darah," sebut Sangga.

Sementara itu, Kuasa Hukum korban yakni Reski Dina Yulianti menjelaskan, kliennya hanya meminta keadilan. "Kami nunggu kelanjutan penyidik, mudah-mudahan ada keadilan terbaik untuk klien kami," jelas Reski Dina Yulianti. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

383


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved