Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dianiaya Senior Saat Diksar UKM, Dua Mahasiswa Universitas Lampung Lapor Polisi
Lampungpro.co, 18-Sep-2019

Heflan Rekanza 1199

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dua mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) diduga menjadi korban penganiayaan kekerasan fisik dan mental, yang dilakukan oleh para seniornya di kampus saat mengikuti kegiatan pengkaderan dan pendidikan dasar unit kegiatan mahasiswa (Diksar UKM) di Gunung Betung, Pesawaran.

Adapun kedua mahasiswa tersebut berasal dari Fakultas Hukum dan Fakultas MIPA Unila, bersama kedua orang tuanya itu langsung melaporkan ke Mapolda Lampung, Rabu (18/9/2019) siang. Salah satu korban berinisial RDP yang merupakan warga Labuhan Ratu, Bandar Lampung, mengakui dirinya dianiaya saat sedang dalam kondisi sakit waktu mengikuti Diksar.

"Saat ikut Diksar, saya sedang sakit karena usai menjalani perawatan di rumah sakit selama dua hari sebelum kegiatan dimulai. Hari pertama, saya masih seperti biasa kegiatannya. Namun dihari kedua para senior mulai diperlakukan kasar. Lalu saya dikeroyok dan dipukuli," ungkap RDP.

RDP juga mengakui, ia bersama temannya diseret menjauhi teman-temannya ke pinggir hutan untuk dipukuli dan ditendang hingga pingsan. Ia dianiaya karena menjawab pertanyaan seniornya dan mengatakan tidak sanggup lagi mengikuti diksar tersebut. "Setiap kali pergantian sesi kegiatan sering bertanya seperti itu. Waktu saya jawab itu malah saya digampar, diseret, digebukin rame-rame, dan saya ditahan tidak boleh pulang," kata dia.

RDP menjelaskan, ada sekitar lima orang yang menyeretnya, lalu mengambil kacamata yang ia pakai, dan melakukan tindakan kekerasan. Dari kelima pelaku tersebut, hanya empat orang yang ia kenal. Akibat kekerasan tersebut, RDP bersama rekannya mengalami luka lebam, bibir pecah-pecah, dan kuku kedua kakinya membiru karena terinjak.

Mengetahui anaknya menjadi korban kekerasan, orang tua yang berinisial NVU meminta kepada pihak kepolisian dan rektorat kampus untuk menindak tegas pelaku penganiayaan anaknya. "Itu tidak wajar karena anak saya bibirnya pecah ketonjok, kukunya hampir lepas, dan luka lainnya. Saya nilai hal itu tidak manusiawi. Jadi saya tidak terima," tegas NVU usai berkoordinasi dengan SPKT Polda Lampung.

Kegiatan Diksar salah satu UKM di Unila ini, berlangsung pada sepekan lalu sejak tanggal 12 hingga 15 September 2019 di Gunung Betung, Pesawaran dengan diikuti oleh 13 peserta Diksar. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

320


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved