Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dibayar Jutaan, Enam Selebgram dan Pengendorse di Metro ini Tergiur Promosikan Judol Slot di Instagram Hingga Berakhir Penjara
Lampungpro.co, 26-Jun-2024

Febri 305

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

Sebelumnya, Polres Metro sudah menangkap dua selebgram asal Kecamatan Metro Pusat, Metro, Lampung berinisial PM dan BA, lantaran kedapatan mempromosikan situs judi online atau slot di akun Instagram.

Dari pemeriksaan, mereka mempromosikan situs tersebut lewat link tautan Instagram story hingga tertaut langsung ke link judi online.

Umi menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku mendapatkan bayaran masing-masing Rp1,5 juta perbulan, yang dikirimkan langsung ke rekening masing-masing dari orang yang memberikan endorse.

Selebgram wanita inisial PM ditangkap pada Rabu (19/6/2024) dengan 15,1 Ribu followers di Instagram. Kemudian dikembangkan lagi dan menangkap Selebgram wanita inisial BA asal Metro Pusat.

Polisi juga melakukan pengembangan lagi dan berhasil menangkap pria inisial DF (21) asal Metro Selatan yang merupakan pemilik akun Instagram @xtrieee_ dengan 22,3 Ribu follower.

Lalu polisi juga menangkap satu pelaku lagi yang turut terlibat yakni pria inisial BAO alias Bima alias Adit (31) asal Metro Pusat.

Atas perbuatannya, mereka terancam dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) Juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2024, tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 303 ayat (1) ke 1 a dan 1 b KUHPidana tentang perjudian, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22179


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved