PRINGSEWU (Lampungpro.com): Aksi Yatino (36), warga Desa Karang Rejo, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara, mencuri sepeda motor milik seorang nenek Sri Heni Winarsih (58) berujung di jeruji besi. Jajaran Unit Reskrim Polsek Gading Rejo, Polres Tanggamus, menangkap Yatino, di Pasar Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, Sabtu (1/9/2018) pukul 01.00 WIB.
Sehari-hari, Sri Heni Winarsih adalah pedagang di Pasar Gading Rejo. Awalnya, dia memberikan tempat menginap untuk Yatino, karena kasihan melihatnya tidur di emperan Pasar Gading Rejo.
Menurut Kapolsek Gading Rejo AKP Sarwani, setelah dua hari menginap di rumah Sri, pemuda ini mulai beraksi. Selain mencuri sepeda motor Honda Beat Nopol B 3883 BDB berikut kunci kontak dan STNK, Yatino juga menggasak handphone merk Mito.
Aksinya terungkap ketika Minggu (19/8/2018), Yatino yang dua hari menginap pergi. "Sekitar pukul 05.00 Wib tersangka tidak ada lagi. Pintu rumah korban terbuka dan barang milik korban hilang seperti sepeda motor. Kunci kontak di celana anak korban ikut hilang," kata Sarwani, Minggu (2/9/2018).
Berbekal laporan korban pada Selasa (28/8/2018), Polsek Gading Rejo memburu Yatino. Menurut pengakuan Yatino, dia menyesal mengambil barang milik korban. Padahal, dia mengakui korban sangat baik dan memberikan tempat menginap.
"Saya menyesal dan akan membayarnya dengan hukuman ini," kata Yatino. Pemuda yang masih bujangan dan sehari-hari berprofesi buruh ini, dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (PRO1)
�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4138
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia