KALIANDA (Lampungpro.co): Tumpukan sampah menggunung di sebuah lahan, di Dusun Kampung Jering Cimalaya, Desa Bakauheni, Lampung Selatan. Aroma tak sedap menyengat, lalat beterbangan di sekitarnya.
Lokasi pembuangan sampah yang diketahui sebelumnya dikelola tanpa izin oleh sebuah perusahaan swasta itu, persis di tepi jurang. Sampah yang yang laku dijual, seperti bekas kemasan minuman dikumpulkan oleh perongsok.
Sementara sampah lainnya dibiarkan menggunung. Sebagian ada yang dibakar. Menurut sejumlah pekerja rongsok dan warga setempat, sampah tersebut sebagian besar berasal dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni.
Berdasarkan hasil investigasi Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, PT ASDP memercayakan pihak ketiga, dalam hal pengelolaan sampahnya. Namun sayangnya, sampah tidak dikelola dengan baik.
Situasi ini dikeluhkan warga setempat. Tak hanya persoalan bau tak sedap. Tumpukan sampah yang tidak dikelola dengan baik juga dapat mencemari air tanah, dan berdampak buruk bagi lingkungan dan warga sekitar.
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
24708
Bandar Lampung
6768
220
21-Apr-2025
330
21-Apr-2025
244
21-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia