BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang ibu rumah tanggal asal Talang, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung berinisial AO (35) dengan teganya membunuh anaknya yang masih bayi berusia sembilan bulan, bersama selingkuhannya berinisial MA (43). Kejadian tersebut dilakukan di rumah kontrakan temannya di Cendana II, Bumi Waras, Bandar Lampung pada Minggu (7/2/2021).
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budiyanto mengatakan, keduanya membunuh bayi tersebut dengan cara memberikan ramuan secara paksa. Dimana ramuan tersebut telah dicampur asam jawa, gula merah, dan minyak Fanbo yang dimasukkan ke mulut bayi.
"Akibat ramuan tersebut kemudian bayi mengalami kejang, lalu pelaku AM menekan paksa hidung korban hingga memar. Setelah itu, ditutupnya mulut tersebut dengan tangan hingga tidak bernafas dan akhirnya meninggal dunia," kata Kompol Hari Budiyanto saat ekspos di Mapolsek Telukbetung Selatan, Selasa (9/2/2021).
Sebelumnya keduanya ini merencanakan dua bulan sebelumnya, dimana ini sudah dilakukan tiga tahap. Tahap pertama dan kedua belum berhasil, lalu tahap terakhir puncak klimaksnya akhirnya dipaksa campurannya yang sudah dibuat tiga hari sebelumnya.
"Setelah bayi tidak bernyawa, kemudian keduanya menitipkan ke rumah mertuanya di Jalan Basuki Rahmat, Talang, Telukbetung Selatan. Modusnya ini keduanya merasa malu dan mulai ketahuan, karena ada skandal perselingkuhan antara keduanya," ujar Hari Budiyanto.
Kemudian pelaku MA ini sudah mulai takut ketahuan sama keluarganya, karena anak pelaku AO hampir mirip dan dicurigai warga sana. Selain itu, AO diiming-imingi akan sukses masa depannya apabila membunuh bayi tersebut.
Keduanya ini ditangkap MA di rumah pribadinya di Talang, lalu dikembangkan disembunyikan AO di wilayah Batu Suluh Lampung Selatan. Atas perbuatannya ini, keduanya dijerat Pasal 82 ayat 4 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (PRO3)
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
267
Bandar Lampung
11629
Bandar Lampung
2438
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia