Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diduga Aniaya ABK Asal Pesisir Barat Lampung, Mandor Kapal Tiongkok Resmi Jadi Tersangka
Lampungpro.co, 13-Jul-2020

Heflan Rekanza 1758

Share

Evakuasi mayat ABK asal Pesisir Barat Lampung yang ditemukan di kapal milik Tiongkok di Kepri | Ist/Lampungpro.co

RIAU (Lampungpro.co): Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan mandor kapal tangkap ikan Tiongkok Lu Huang Yuan Hu 118 berinisial S sebagai tersangka kematian ABK asal Pesisir Barat, Lampung HA (20), yang jasadnya ditemukan dalam freezer. Penetapan tersangka S tersebut, pasca polisi melakukan pemeriksaan maraton terhadap saksi, yakni ABK kapal lainnya dan juga mendapatkan hasil visum luar korban.

Dari hasil visum sementara, ada luka memar di bibir, dada, dan punggung korban yang diduga akibat ulah mandor S yang menganiaya korban. Bahkan, ABK lain asal Indonesia kerap mengalami tindakan kekerasan pelaku, baik menggunakan benda tumpul maupun tangan kosong. "Sudah ditetapkan satu tersangka, inisial S yang merupakan mandor kapal," kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt, Minggu (13/7/2020).

Terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang, pihaknya masih melakukan pengembangan dengan memeriksa sejumlah saksi lain dan mencari alat bukti lainnya. Jenazah korban masih berada di RS Bhayangkara Polda Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut.  "Masih dikembangkan," jelas Harry.(PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1526


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved