GADINGREJO (Lampungpro.co):
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu menangkap seorang pria berinisial S (57), warga Pekon Kediri, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Ia diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yang berinisial AF (28).
Pelaku ditangkap polisi di Simpang Tugu Gajah, Pekon Bulukarto, Gadingrejo, pada Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. S sehari-hari bekerja sebagai sopir angkutan dan dibekuk tiga hari setelah laporan korban masuk ke kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing menjelaskan, penganiayaan terjadi saat korban melerai pelaku yang memarahi anak mereka. Emosi pelaku justru memuncak dan memukul korban dengan tangan kosong dan sapu lantai.
"Korban mengalami luka robek di kepala dan memar di beberapa bagian tubuh," kata AKP Johannes dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Rabu (2/7/2025). Korban kemudian melapor ke polisi dan telah menjalani visum untuk kepentingan penyelidikan.
Saat ini pelaku ditahan dan dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
AKP Johannes mengimbau masyarakat menyelesaikan persoalan keluarga secara bijak dan menghindari kekerasan. "Kekerasan bukan solusi, bila emosi tak terkendali, dampaknya fatal bagi pasangan dan anak-anak," tegasnya. (***)
Editor : Amiruddin Sormin Laporan : Tim Lampungpro.co
Berikan Komentar
Di tengah jalan rusak, banjir, dan berbagai keluhan warga,...
9764
299
27-Jun-2026
294
27-Jun-2026
307
27-Jun-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia