Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diduga Aniaya Istri Saat Emosi hingga Luka Sopir di Gadingrejo Pringsewu Diringkus Polisi
Lampungpro.co, 02-Jul-2025

Amiruddin Sormin 1329

Share

Polisi menangkap pria yang diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya di Gadingrejo, Pringsewu, Selasa (1/7/2025) | IST

GADINGREJO (Lampungpro.co):

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu menangkap seorang pria berinisial S (57), warga Pekon Kediri, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Ia diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yang berinisial AF (28).

Pelaku ditangkap polisi di Simpang Tugu Gajah, Pekon Bulukarto, Gadingrejo, pada Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. S sehari-hari bekerja sebagai sopir angkutan dan dibekuk tiga hari setelah laporan korban masuk ke kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing menjelaskan, penganiayaan terjadi saat korban melerai pelaku yang memarahi anak mereka. Emosi pelaku justru memuncak dan memukul korban dengan tangan kosong dan sapu lantai.

"Korban mengalami luka robek di kepala dan memar di beberapa bagian tubuh," kata AKP Johannes dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Rabu (2/7/2025). Korban kemudian melapor ke polisi dan telah menjalani visum untuk kepentingan penyelidikan.

Saat ini pelaku ditahan dan dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

AKP Johannes mengimbau masyarakat menyelesaikan persoalan keluarga secara bijak dan menghindari kekerasan. "Kekerasan bukan solusi, bila emosi tak terkendali, dampaknya fatal bagi pasangan dan anak-anak," tegasnya. (***)

Editor : Amiruddin Sormin Laporan : Tim Lampungpro.co

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

4579


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved