Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diduga Cabuli Siswi SMP, Buruh di Sukoharjo Pringsewu Ditangkap Polisi
Lampungpro.co, 21-Jun-2025

Amiruddin Sormin 784

Share

Petugas Satreskrim Polres Pringsewu saat menggelandang RF, pelaku pencabulan siswi SMP di Kecamatan Sukoharjo. POLRES PRINGSEWU

SUKOHARJO (Lampungpro.co): Seorang buruh berinisial RF (25), warga Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap siswi SMP berusia 14 tahun. Pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan, Selasa (17/6/2025) pukul 15.00 WIB.

Penangkapan RF dilakukan setelah pihak sekolah menemukan video yang diduga menampilkan tindakan asusila terhadap korban, FSN, yang merupakan teman dekat pelaku. Setelah dimintai keterangan, korban mengakui bahwa dirinya adalah korban dalam video tersebut.

"Diduga tindakan itu dilakukan berulang kali di area perkebunan sekitar Waringinsari Barat," kata Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, mewakili Kapolres AKBP M. Yunnus Saputra, Rabu (18/6/2025).

Pihak keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut melaporkannya ke Polres Pringsewu. Saat ini, RF telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim.

RF dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi masih mendalami apakah ada korban lainnya dalam kasus ini.

AKP Johannes mengimbau para remaja, khususnya perempuan, agar berhati-hati dalam menjalin hubungan dengan orang dewasa. "Jangan mudah percaya, apalagi sampai berbagi foto pribadi atau video, karena itu bisa membahayakan diri sendiri," tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak, terutama dalam penggunaan gawai dan media sosial. "Orang tua adalah pelindung pertama. Jangan abaikan perubahan sikap anak, segera ajak bicara," tutupnya.

(***)

Editor: Amiruddin Sormin

Laporan: Tim Lampungpro.co

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bandar Lampung 343 Tahun, Transportasi Umum Mati...

Bandar Lampung tak kekurangan dana, tapi mungkin kekurangan visi....

2719


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved