Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diduga Curi Kabel Milik Telkom di Klaten, Aksi Empat Oknum Anggota TNI Dibantu 10 Warga Asal Lampung
Lampungpro.co, 15-Apr-2020

Heflan Rekanza 761

Share

JAWA TENGAH (Lampungpro.co): Empat oknum anggota TNI ditangkap terkait dugaan pencurian kabel milik PT Telkom di Klaten. Mereka saat ini diperiksa Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/4 Surakarta. Selain empat oknum TNI, 10 warga juga ditangkap terkait dugaan pencurian kabel Telkom ini. proses hukum terhadap warga sipil dilakukan oleh kepolisian. 

Dari 10 warga yang ditangkap, delapan di antaranya sudah ditetapkan tersangka. Mereka semua merupakan warga Lampung. Sedangkan dua warga lainnya merupakan sopir dan kernet truk saat ini berstatus saksi. "Kita proses tuntas perkara ini. Sudah (tersangka), sudah ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Budi Haryanto, Selasa (14/4/2020).

Untuk barang bukti yang diamankan yaitu truk, mobil, peralatan antara lain linggis dan gergaji serta kabel-kabel diduga hasil curian. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar F Sutisna menjelaskan para tersangka terancam dijerat pasal pencurian disertai pemberatan. "Pasal pencurian dan pemberatan karena kabel dipotong. Ancaman di atas 5 tahun, Pasal 362 dan 363 KUHP," jelas Iskandar.

Sementara, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV Diponegoro, Letkol (Kav) Susanto membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini oknum anggota TNI diperiksa di Denpom IV/4 Surakarta (Solo), sedangkan warga sipil ditangani kepolisian.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

317


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved