Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diduga Korsleting Listrik, Api Lahap Rumah Janda Tua ini di Gedong Tataan Pesawaran, Kerugian Rp70 Juta
Lampungpro.co, 03-Jun-2024

Amiruddin Sormin 264

Share

Detik-detik saat aparat bersama armada Pemadam Kebakaran memadamkan api rumah terbakar di Gedong Tataan. LAMPUNGPRO.CO

Gedong Tataan (Lampungpro.co): Kebakaran hebat melanda sebuah rumah di Dusun Gedong Tataan, Desa Gedong Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, pada Senin (3/6/2024), pukul 08.00 WIB. Rumah tersebut milik Sainah (70), seorang janda yang tidak berada di rumah saat kejadian.

Saksi mata, Herman (40), yang pertama kali melihat kebakaran tersebut, menyatakan bahwa dia melihat kepulan asap dari atap rumah. "Saya langsung berteriak meminta tolong dan bersama warga mendobrak pintu untuk menyelamatkan barang-barang," ujar Herman.

Namun, karena dinding dan atap rumah terbuat dari kayu, api dengan cepat melahap seluruh bangunan. Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Heny Hitijahubessy, menjelaskan bahwa kebakaran diduga disebabkan korsleting listrik.

"Api berhasil dipadamkan oleh tim Pemadam Kebakaran dengan bantuan Polri, TNI, dan warga sekitar pada pukul 09.00 WIB," kata Kapolres.

Polisi bersama TNI dan warga setempat berjibaku memadamkan api dengan alat seadanya sebelum bantuan pemadam kebakaran tiba di lokasi. Sementara itu Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengapresiasi kolaborasi antara Polisi TNI dan warga yang membantu memadamkan api.

"Kami sangat mengapresiasi upaya cepat dari warga, polisi, dan TNI dalam memadamkan api. Berkat kerja sama yang baik, kebakaran dapat dikendalikan dengan cepat dan tidak merembet ke rumah-rumah lain." kata Umi.

Kombes Umi juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa instalasi listrik di rumah mereka secara berkala untuk mencegah kejadian serupa. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materi mencapai Rp70 juta

Situasi saat ini di lokasi kebakaran aman dan terkendali. "Tindakan kepolisian termasuk mendatangi TKP, memasang garis polisi, membantu memadamkan api, mencatat keterangan saksi, mengamankan barang bukti, dan melakukan pemeriksaan penyebab kebakaran," tambah AKBP Maya Heny Hitijahubessy. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

20529


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved