Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diduga Langgar Izin, Tiga Tempat Hiburan Malam di Bandar Lampung Disegel Pemerintah
Lampungpro.co, 11-Oct-2024

Febri 129

Share

Tim Saat Menyegel Tempat Hiburan Malam di Bandar Lampung | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim gabungan dari Dinas Perizinan Lampung, Satpol PP, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, menyegel tiga tempat hiburan malam di Bandar Lampung pada Rabu (9/10/2024).

Ada pun ketiga tempat yang disegel berada di kawasan Jalan Yos Sudarso Telukbetung Selatan, yakni Radar Space, Tanaka KTV and Lounge, serta Karaoke De Amore.

Informasi yang berhasil dihimpun, penyegelan tersebut dilakukan karena ketiga tempat tersebut menjalankan usaha yang tidak sesuai dengan izin yang mereka miliki.

Izin yang dimiliki diduga hanya berlaku untuk usaha bar, namun ketiga tempat hiburan malam ini beroperasi layaknya diskotik.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung, Yudhi Alfadri membenarkan terkait penyegelan tersebut.

"Iya benar, tim yang turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan," kata Yudhi Alfadri dalam keterangannya, Jumat (11/10/2024).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengungkapkan, dalam penindakan tersebut, Polda Lampung hanya sebatas pendampingan.

"Ada tiga tempat hiburan yang dilakukan penyegelan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Lampung, karena ketiganya hanya memiliki izin bar, namun beroperasi layaknya diskotik," ungkap Kombes Umi Fadillah Astutik.

Dari hasil pemeriksaan berkas di tiga tempat hiburan malam tersebut, tim menemukan adanya dugaan pemalsuan izin, karena setelah dicek di aplikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemprov Lampung tidak ada rekomendasinya. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4116


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved