BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sebuah mobil Honda Brio kuning berplat polisi putih BE 1635 YY menabrak rangkaian Kereta Api Babaranjang GB 508612 di kilometer 9+1/2 tepatnya di Perlintasan Sebidang Sonokeling petak jalan STA TNK Pos Blok Garuntang, Rabu (1/1/2020) pagi sekitar Pukul 04.35 WIB. Pengemudi diduga mabuk sehabis merayakan Tahun Baru.
Petugas KA, Riski menjelaskan, kronologis kejadian mobil tersebut melaju dari arah Jalan Gatot Subroto hendak menuju Jalan Perintis Kemerdekaan. "Ini mobil dikendarai dua cewek dari arah Gatot Subroto. Memang palang perlintasan ini dijaga, tetapi yang dari arah Gatot Subroto memang tidak ada palangnya. Sebenarnya pengemudi mobil tahu kereta lewat, jadi ini mobil menabrak gerbong belakang kereta bukan tertabrak dari depan," jelas Riski kepada Lampungpro.co di lokasi.
Riski menambahkan, pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) belum memasang palang dari arah Gatot Subroto. Saat ini yang terpasang baru dari arah Perintis Kemerdekaan. Diduga kedua penumpang mobil ini dalam keadaan mabuk, sebab di mobil ditemukan sejumlah botol minuman keras.
"Dua pengendara cewek diduga dalam keadaan mabuk sebab ditemukan botol miras di dalam mobilnya. Mungkin habis dari merayakan tahun baru. Ini mobil menabrak gerbong kereta ke dua hingga terseret sampai 350 meter dari palang perlintasan," tambah Riski.
Hingga berita ini diturunkan, identitas pengemudi dan penumpang mobil ini belum diketahui. Namun menurut penuturan petugas, yang berusaha mengevakuasi mobil tersebut, identitas sudah dikantongi Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska).
Pantauan Lampungpro.co di lokasi, saat ini para petugas sedang berusaha mengevakuasi mobil tersebut. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kedua orang ini mengalami luka berat.
Terkait tabrakan ini, Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Sapto Hartoyo mengatakan perlintasan ini dijaga pihak Dinas Perhubungan. Namun pihaknya belum mengetahui pasti apakah pada saat KA Babaranjang akan melintas palang pintu perlintasan menutup atau pengemudi nekat melintas saat pintu ditutup. "Soal itu masih dalam pemeriksaan," kata Sapto.
Seharusnya, kata Sapto, pihak Pemerintah Kota Bandar Lampung harus mau menutup perlintasan itu. Alasannya, sudah ada fly over (jembatan layang) Gajah Masa dan perlintasan Jalan Perintis Kemerdekaan. (PRO1)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
317
Lampung Selatan
25516
Humaniora
3363
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia