BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kepolisian Sektor (Polsek) Panjang Polresta Bandar Lampung mengevakuasi dan melakukan identifikasi korban tertabrak kereta api (KA) di perlintasan kereta api Kampung Sukajadi, Kelurahan Pidada Panjang, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, Rabu (25/1/2023) malam.
Diketahui, Korban HM (22) pemuda yang berprofesi sebagai buruh merupakan warga Kampung Sukajadi Kelurahan Pidada Panjang Kota Bandar Lampung ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Kapolsek Panjang Kompol M. Joni mengatakan saat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP,) petugas mendapati korban HM (22) dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi badan di atas rel kereta api di bawah gerbong Babaranjang. Bagian kepala dan tangan sebelah kiri terputus dengan bagian badan.
"Korban kita identifikasi merupakan warga kampung Sukajadi Kelurahan Pidada Panjang Bandar Lampung berdasarkan identitas yang ditemukan dilokasi," terang Kompol M. Joni, Kamis (26/1/2023).
Menurut saksi Rendi (30), yang pertama kali melihat korban HM (22) dalam keadaan tidak bernyawa di bawah gerbong KA Babaranjang saat saksi hendak buang air kecil di belakang lapak bungkil.
"Saat olah TKP dan identifikasi, tercium bau alkohol dari mulut korban. Diduga saat kejadian korban dalam pengaruh minuman beralkohol. Korban HM (22) langsung kita evakuasi ke Rumah Sakit Abdul Moeloek," kata Kompol M. Joni. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Rosario
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1749
Lampung Selatan
21889
Humaniora
2945
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia