Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diduga 'Main' Dana Bos, Kejari Bandar Lampung Bidik SMPN 6 Bandar Lampung
Lampungpro.co, 12-Oct-2019

Heflan Rekanza 1067

Share

Ilustrasi dan bantuan operasional sekolah (BOS) | IST/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung sedang menyelidiki perkara dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 6 Kota Bandar Lampung. "Masih dalam proses dan sudah masuk lidik," kata Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bandar Lampung, Basuki Raharjo, Jumat (11/10/2019).

Menurut Basuki, sampai saat ini proses penyelidikan baru sampai pada pengumpulan berkas, dan pemeriksaan keterangan melalui metode wawancara kepada sebanyak 10 orang. "Baru dimintai keterangan sifatnya pul sata atau pulbaket. 10 orang ini sifatnya kita baru klarifikasi," ujar dia.

Ia menjelaskan, perkara yang sedang diselidiki itu merupakan dugaan penyimpangan dana BOS. Penyimpangan dana BOS tersebut merupakan hasil temuan dari kejaksaan itu sendiri. Informasi yang didapat penyimpangan tersebut diduga adanya mark up siswa dan penggunaan dana BOS pada tahun 2015-2017. Saat itu kepala sekolah tersebut masih dijabat oleh Khaironi.

"Ini temuan kita sendiri, nanti akan kita kabarkan selanjutnya. Dugaan penyimpangan dana BOS itu di antaranya diperuntukkan pengembangan perpustakaan, kegiatan ulangan, perawatan sekolah, dan membantu siswa miskin," jelas Basuki.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

317


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved