LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Tiga oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kota Metro, dibekuk jajaran Reskrim Polsek Matarambaru, Lampung Timur, karena diduga telah melakukan pemerasan terhadap seorang warga, Sabtu (20/1/2018). Ketiga anggota LSM itu berinisial AA (33), FA (45), dan HA (32).
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudhy Chandra Erlianto mengatakan modus yang digunakan pelaku terhadap korban yaitu menakuti korban dengan cara mendokumentasikan foto korban saat mengecor BBM di SPBU Matarambaru. Ketiga oknum akan dilaporkan ke polisi terkait aktivitas korban.
�
�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia