Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diduga Memeras, Tiga Oknum Anggota LSM Diringkus Polisi
Lampungpro.co, 21-Jan-2018

Lukman Hakim 1126

Share

Berita online Lampung, Berita Online Lampungpro.com, Berita Online Indonesia, Berita Pariwisata Lampung, Berita Pariwisata Indonesia, Portal Berita Online, Portal Berita Lampung, Portal Berita Asian Games 2018, Portal Berita Pilgub Lampung, Portal Berita Pilkada 2018

LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Tiga oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kota Metro, dibekuk jajaran Reskrim Polsek Matarambaru, Lampung Timur, karena diduga telah melakukan pemerasan terhadap seorang warga, Sabtu (20/1/2018). Ketiga anggota LSM itu berinisial AA (33), FA (45), dan HA (32).

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudhy Chandra Erlianto mengatakan modus yang digunakan pelaku terhadap korban yaitu menakuti korban dengan cara mendokumentasikan foto korban saat mengecor BBM di SPBU Matarambaru. Ketiga oknum akan dilaporkan ke polisi terkait aktivitas korban.

Jika korban tidak mau dilaporkan ke polisi, maka korban diminta untuk memberikan sejumlah uang. Korbannya adalah Nurhadi (39), Desa Tulungpasik, Kecamatan Matarambaru. Kemudian, korban melapor ke polisi dan menceritakan persoalannya. Dia merasa diperas oleh oknum LSM itu, kata Yudhy.

Berdasarkan laporan korbannya, ketiga oknum LSM itu akhirnya ditangkap dengan barang bukti sebuah amplop berisi uang tunai Rp1 juta dan 1 bilah senjata tajam jenis badik. Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan kepada ketiga tersangka, kata Kapolres Lampung Timur itu. (SUSANTO/PRO2)

 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16287


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved