WAY KANAN (Lampungpro.com): Menyusul pengumuman Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) soal temuan 27 merek ikan makarel kaleng yang mengandung cacing, Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan akan melakukan pengawasan ke sejumlah pusat perdagangan.
Kepala Dinas Kesehatan Way Kanan dokter Farida Aryani mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan secara kontinyu. Senin (2/4/2018), pihaknya juga akan turun ke lapangan. Masih menunggu surat dari Seksi Alkes dan Makmin Dinkes untuk koordinasi ke BPOM Bandar Lampung dalam rangka operasi pasar, kata Farida, saat dihubungi Lampungpro.com via ponselnya, Jumat (30/3/2018).
Tujuannya, kata dia, untuk mengambil tindakan, Jika pihaknya menemukan ke-27 merek sarden itu, dia akan meminta pedagang melakukan secara mandiri dan mengembalikannya ke produsen atau distributor. Atau, produk tersebut kita tarik, kata dia.
Farida juga menjelaskan pihaknya akan melakukan pengawasan langsung ke lapangan dengan mendatangi pasar-pasar tradisiona, minimarket, dan toko-toko yang ada di Way Kanan. Kami juga akan melibatkan Pol PP dan aparat kepolisian, kata dia.
Berdasarkan data BPOM yang dilansir Halallife (Grup Lampungpro.com), ke-27 merek kemasan sarden/ikan makarel yaitu, merek ABC, ABT, Ayam Brand, BOTAN, CIP, Dongwon, Dr Fish, MerekFarmerjack, IO, HOKI, Fiesta Seafood, Gaga, dan Hosen. Kemudian, Jojo, King's Fisher, LSC, Maya, Nago/Nagos, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas Ranesa, S&W, Sempio, TLC, TSC. Semuanya yang terdeteksi adalah ikan makarel bukan ikan sarden, kata dia.
Farida menambahakan, hasil analisis dan temuan Badan POM menyatakan bahwa cacing pada produk-produk ikan makarel kalengan tersebut sudahmati, bukan cacing hidup. Cacing yang ditemukan adalah jenis cacing parasit Anisakis sp.
Dalam jurnal Clinical Microbiology Reviews, dikatakan bahwa cacing ini memang banyak ditemukan pada ikan laut,termasuk ikan makarel yang dikemas dalam kaleng. Jika dikonsumsi oleh manusia meski dalam keadaan sudah mati, cacing ini bisa menimbulkan masalah kesehatan.
Akibatnya, kalau terlanjur makan cacing di ikan kalengan ada dua hal yang mungkin terjadi baik cacing mati maupun hidup. Yang pertama adalah gangguan pencernaan, dengan gejala mual, muntah, dandiare. Akan tetapi, beberapa orang yang makan cacing dari ikan laut mungkin saja tidak merasakan gejala pencernaan apa pun.
Hal kedua yang mungkin terjadi adalah reaksi alergi terhadap cacing Anisakis. Kemungkinan munculnya reaksi ini juga telah diperingatkan oleh Badan POM, sehingga akhirnya produk-produktersebut ditarik dari pasaran, kata Farida. (INDRA/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
24235
Bandar Lampung
6242
Kominfo LamSel
5404
Lampung Tengah
3760
398
20-Apr-2025
516
20-Apr-2025
523
20-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia