Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diduga Mengandung Cacing, Dinkes Way Kanan akan Awasi 27 Merek Sarden
Lampungpro.co, 30-Mar-2018

Lukman Hakim 1091

Share

#portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #beritapolitiklampung #webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #portalberitawisatanasional

WAY KANAN (Lampungpro.com): Menyusul pengumuman Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) soal temuan 27 merek ikan makarel kaleng yang mengandung cacing, Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan akan melakukan pengawasan ke sejumlah pusat perdagangan.

Kepala Dinas Kesehatan Way Kanan dokter Farida Aryani mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan secara kontinyu. Senin (2/4/2018), pihaknya juga akan turun ke lapangan. Masih menunggu surat dari Seksi Alkes dan Makmin Dinkes untuk koordinasi ke BPOM Bandar Lampung dalam rangka operasi pasar, kata Farida, saat dihubungi Lampungpro.com via ponselnya, Jumat (30/3/2018).

Tujuannya, kata dia, untuk mengambil tindakan, Jika pihaknya menemukan ke-27 merek sarden itu, dia akan meminta pedagang melakukan secara mandiri dan mengembalikannya ke produsen atau distributor. Atau, produk tersebut kita tarik, kata dia.

Farida juga menjelaskan pihaknya akan melakukan pengawasan langsung ke lapangan dengan mendatangi pasar-pasar tradisiona, minimarket, dan toko-toko yang ada di Way Kanan. Kami juga akan melibatkan Pol PP dan aparat kepolisian, kata dia.

Berdasarkan data BPOM yang dilansir Halallife (Grup Lampungpro.com), ke-27 merek kemasan sarden/ikan makarel yaitu, merek ABC, ABT, Ayam Brand, BOTAN, CIP, Dongwon, Dr Fish, MerekFarmerjack, IO, HOKI, Fiesta Seafood, Gaga, dan Hosen. Kemudian, Jojo, King's Fisher, LSC, Maya, Nago/Nagos, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas Ranesa, S&W, Sempio, TLC, TSC. Semuanya yang terdeteksi adalah ikan makarel bukan ikan sarden, kata dia.

Farida menambahakan, hasil analisis dan temuan Badan POM menyatakan bahwa cacing pada produk-produk ikan makarel kalengan tersebut sudahmati, bukan cacing hidup. Cacing yang ditemukan adalah jenis cacing parasit Anisakis sp.

Dalam jurnal Clinical Microbiology Reviews, dikatakan bahwa cacing ini memang banyak ditemukan pada ikan laut,termasuk ikan makarel yang dikemas dalam kaleng. Jika dikonsumsi oleh manusia meski dalam keadaan sudah mati, cacing ini bisa menimbulkan masalah kesehatan.

Akibatnya, kalau terlanjur makan cacing di ikan kalengan ada dua hal yang mungkin terjadi baik cacing mati maupun hidup. Yang pertama adalah gangguan pencernaan, dengan gejala mual, muntah, dandiare. Akan tetapi, beberapa orang yang makan cacing dari ikan laut mungkin saja tidak merasakan gejala pencernaan apa pun.

Hal kedua yang mungkin terjadi adalah reaksi alergi terhadap cacing Anisakis. Kemungkinan munculnya reaksi ini juga telah diperingatkan oleh Badan POM, sehingga akhirnya produk-produktersebut ditarik dari pasaran, kata Farida. (INDRA/PRO2)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24235


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved