Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diduga Over Dosis Telan Sabu 2 Gram, Bandar Sabu Asal Kota Alam Tewas di Rutan Polres Lampung Utara
Lampungpro.co, 20-Oct-2022

Febri Arianto 2647

Share

Satres Narkoba Polres Lampung Utara Saat Ekspos Meninggalnya Bandar Sabu Diduga Over Dosis | Lampungpro.co/Humas Polres

KOTABUMI (Lampungpro.co): Seorang tahanan kasus bandar narkoba asal Kota Alam, Kotabumi Selatan, Lampung Utara inisial R alias Kemong (52), tewas setelah alami keram dan kejang di Rutan Mapolres Lampung Utara. R tewas diduga over dosis, setelah sehari ditangkap polisi karena menelan barang bukti sabu 2 Gram.

Kepala Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara, AKP Made Indra mengatakan, peristiwa itu bermula saat pihaknya menangkap dua pengedar sabu di Tulung Mili, Kotabumi pada Rabu (12/10/2022) malam. Keduanya yakni ES dan J, dengan barang bukti 13,40 Gram sabu.

"Kemudian dilakukan pendalaman ke kedua pelaku, barang haram itu didapat dari pelaku R seorang residivis kasus narkoba. Setelah mendapatkan informasi, tim langsung menggerebek rumah pelaku R di Kota Alam, dengan disaksikan Ketua RT setempat dan keluarganya," kata AKP Made Indra dalam keterangannya, Kamis (20/10/2022).

Setelah digeledah di rumah pelaku R, Tim Opsnal Polres Lampung Utara hanya mendapati barang bukti plastik klip, timbangan digital, bong, dan Ponsel. Kemudian pelaku R ditangkap dan diamankan ke Mapolres Lampung Utara guna dilakukan pemeriksaan.

"Sesampainya di Mapolres, pelaku  diinterogasi hingga Kamis (13/10/2022) dini hari. Kami serahkan pelaku R ke piket Satuan Tahti, untuk dititipkan dan langsung ditahan," ujar Made Indra.

Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB, Tim Penyidik Satres Narkoba Polres Lampung Utara menuju ke tahanan memeriksa pelaku R. Namun pada saat di Ruang Tahanan, tim bertemu angota piket menyampaikan, bahwa yang bersangkutan mengalami keram.

"Kami minta bantuan dokter dan perawat dari Urdokes Polres Lampung Utara, untuk mengecek dan memeriksa R, karena kondisinya semakin parah, malah kejang setengah badan, sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Ryacudu," sebut Made Indra.

Namun korban meninggal dunia di rumah sakit, namun apa yang telah dilakukan anggota Polres Lampung Utara, sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Sementarabdari pihak Polda Lampung juga sudah melakukan penyelidikan kasus ini.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1259


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved