BENGKUNAT (Lampungpro.co): PO Penantian Utama BE 7030 FU mengalami kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Barat TNBBS Pekon Pemerihan, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Selasa (17/5/2022), pukul 13.00 WIB. Akibatnya, satu meninggal dunia, empat luka berat, dan 27 luka ringan.
Berdasarkan laporan Plh. Kasat Lantas Polres Lampung Barat Ipda Rudi Prawira, kecelakaan bawalsaat bus Penantian Utama membawa 32 penumpang, melintas dari arah Bandar Lampung menuju ke arah Krui. Setibanya di tanjakan mayit, posisi jalan menikung ke arah kiri dan menurun.
Saat pengemudi mencoba mengurangi kecepatan dengan mengurangi gigi porseneleng dari gigi dua ke gigi satu serta menginjak pedal rem. "Namun rem dinyatakan tidak berfungsi atau blong sehingga pengemudi hilang kendali dan masuk serta terperosok ke dalam jurang sebelah kanannya lebih kurang kedalaman lebih kurang 50 meter," kata Ipda Rudi Prawira.
Akibatnya, pengemudi Firdaus (49), warga Jalan.Dam Argaguruh, Desa Bumi Agung, KecamatanTegineneng Pesawaran, beserta penumpangnya mengalami luka. Bahkan satu penumpang dinyatakan meninggal dunia saat perjalanan ke Puskesmas Bengkunat.
Identitas penumpang meninggal yakni Nariati Zen (57), warga Kedamaian, Bandar Lampung. Sedangkan korban luka berat dirujuk ke RS Urip Sumohardjo yakni Mike Tati (61), Ramli (65), dan Haryanti. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1300
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia