BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Viralnya video di media sosial dan pemberitaan di media massa, terkait adanya pasien M. Rezki Mediansori (21) warga Desa Palas Lampung Selatan, yang meninggal dunia karena diduga pihak Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung tidak memberikan pelayanan terbaiknya, dengan alasan pihak pasien menggunakan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Senin (10/2/2020).
Ombudsman RI perwakilan Lampung memberikan waktu selama 14 hari kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan manajemen RSUDAM Lampung, untuk melakukan evaluasi secara internal dengan melibatkan banyak pihak. Ini agar mendapatkan penanganan secara komprehensif, untuk dapat menyampaikan hasil evaluasi yang dilakukan.
"Kita sudah menghadap pihak RSUDAM Lampung dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Kami tunggu 14 hari ke depan untuk evaluasi secara menyeluruh. Baik pihak manajemen RSUDAM Lampung, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, korban, hingga yang terlibat secara langsung terkait hal ini," kata Kepala Ombudsman Lampung Nur Rakhman Yusuf saat jumpa pers, Selasa (11/2/2020).
Setelah 14 hari lamanya apabila dikedapati pembenaran ini, maka Ombudsman Lampung nantinya akan memberikan sanksi evaluasi kedepannya untuk semua pihak. Namun secara keseluruhan, Ombudsman Lampung ingin memberikan komitmen dari pihak rumah sakit, yang berkaitan dengan pelayanan publik. Sebab ini bukan hanya sekali terjadi, sehingga kedepannya harus menjadi perhatian Pemprov Lampung.
"Kita berstatmen setelah kita melihat hasil yang dilakukan Pemprov Lampung, sebagai pengawas internal untuk evaluasi. Titik tekan saya bukan langsung ke sanksi, tapi bagaimana caranya ini agar ada perbaikan. Ini harus diselesaikan secara komprehensif. Kita akan tunggu hasilnya, setelah keluar hasilnya akan kita dalami," ujar Nur Rakhman.
Dalam menjalankan pengawasannya sebagai pengawas pelayanan publik, Ombudsman mempunyai dua hal. Pertama terkait penerimaan laporan dari masyarakat, selanjutnya Ombudsman berinisiatif melakukan investigasi. Namun untuk beberapa kejadian, Ombudsman Lampung sering melakukan investigasi untuk syarat perbaikan yang ada. (FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
1847
Olahraga
13586
Bandar Lampung
6901
Lampung Tengah
3985
161
20-May-2025
140
20-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia