BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil mengamankan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Waykanan dan anggota TNI. Keduanya diamankan karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, Jumat (13/7/2018).
"Oknum legislator dari Waykanan itu bernama Hidir Alhab dari PKB. Sedangkan, satu oknum TNI yang diamankan berasal dari Korem 043/Garuda Hitam berinisial Caesar," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen, Jumat (13/7/2018) malam.
Shobarmen menjelaskan, keduanya ditangkap petugas saat berada di Seaport Interdiction pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Jumat (13/7/2018). Disinggung terkait peran kedua orang tersebut. Ia belum dapat menjelaskan secara rinci. "Dugaan sementara mereka pemakai. Sekarang masih kita kembangkan keterkaitannya apakah mereka juga memperjualbelikannya," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang didapat, saat penangkapan terdapat barang bukti 1 ons sabu-sabu (SS). Sampai saat ini pihak kepolisian masih mengembangkan dan melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. (REKANZA/PRO3)
Berikan Komentar
tuntutan mahasiswa bukan soal mencari-cari kesalahan. Mereka hanya menagih...
3634
Kominfo Lampung
488
Kominfo LamSel
483
Lampung Selatan
668
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia