KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Seorang wisataan diduga diserang ikat nibung (ikan marlin) saat menyelam mencari ikan di perairan Pekon Kiluan, Kecamatan Kelumbayan. Menurut Kapolsek Limau AKP Oktafia Siagian SH, korban bernama Indra Gunawan (25), warga Pekon Tanjung Betuah, Kecamatan Cukuh Balak.
Korban dimakamkan pada Kamis (9/7/2020) siang. "Korban datang bersama enam rekan-rekannya untuk liburan dan mencari ikan dengan menyelam dan memanah. Korban sempat ditolong teman-temannya tapi akhirnya meninggal," kata AKP Oktafia Siagian mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya.
Kejadian berawal saat korban bersama rekan-rekannya yakni Maulana (32), Asmawi (39), Salamudin (22), Ubaidila (28), dan Ristama (32). Mereka sampai di Pekon Kiluan pukul 14.00 WIB. Lalu pukul 19.00 WIB, rombongan tersebut berangkat ke laut untuk mencari ikan dengan memanah dan menaiki perahu jukung.
Pada saat menyelam sekitar pukul 23.30 WIB, korban memanggil saudaranya Asmawi dan mengeluhkan sakit pada dadanya. Lalu Asmawi menerangi tubuh korban dengan senter.
Saat itu terlihat dada korban berdarah dan korban langsung pingsan. Lalu rekan-rekannya mengangkat korban ke perahu untuk pertolongan. Selanjutnya dibawa ke bidan desa Pekon Kiluan Negeri, Kecamatan Kelumbayan bernama Toiba. Sesampainya di sana korban meninggal.
Lantas pagi harinya sekitar pukul 7.30 WIB, jenazah korban dibawa pulang ke rumah orang tua korban di Pekon Tanjung Betuah, Kecamatan Cukuh Balak yang tiba pukul 10.10 WIB. Selanjutnya disiapkan untuk pemakaman.
Sebelum jenazah dimandikan dilakukan pemeriksaan oleh dokter yang didampingi Polisi Polsek Limau dan Polsek Cukuh Balak. Pukul 11.20 WIB, jenazah dimakanan di TPU Pekon Tanjung Bertuah.
Hasil pemeriksaan yang terdapat luka di daerah tulang selangka (clavicula) kanan tepat di tengah, berukuran 2 cm x 1,5 cm, dan dalam 4 cm dasar otot. Perdarahan masih aktif. Sedangkan tanda lainnya ada lebam di tubuh bagian belakang dan kaku pada organ bagian atas.
"Menurut keterangan dari teman korban, dugaan korban luka terkena cucut (tulang kepala yang runcing ke depan), ikan nibung yang menabrak korban pada saat menyelam," jelas AKP Oktafia Siagian.
Ia menambahkan, dari kejadian ini Pihak orang tua korban menolak supaya tidak diotopsi. Pihaknya menerima dengan iklas jika korban murni kecelakaan, dan pihak korban tidak menuntut kepada teman-teman korban. "Pernyataan itu dikuatkan dengan surat tertulis," pungkasnya. (PRO1)
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
267
Bandar Lampung
11629
Bandar Lampung
2440
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia