PUGUNG (Lampungpro.com): Pelaku judi koprok dan sabung ayam di Dusun Mulyo Sari Pekon Way Manak Kecamatan Pugung, Tanggamus, kocar-kacir setelah aparat Polsek Pugung Polres Tanggamus menggrebeknya, Kamis (11/4/19) sore.�Sayangnya, tak satu pun pelaku berhasil ditangkap karena seluruh pelaku kabur.
"Area perjudian berada di lokasi terbuka sehingga menyulitkan anggota melakukan penghadangan," kata Kapolsek Pugung Iptu Mirga Nurjuanda.
Lapak perjudian ini berbatasan dengan Pekon Tanjung Agung. Dari lokasi petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set alat judi koprok, uang tunai Rp15 ribu pecahan lima ribuan, satu set alat geber judi ayam, beberapa set sandal, satu sangkar kurungan ayam, satu pembawa ayam aduan, dan lima motor.
"Kami hanya berhasil mengamankan barang bukti sebab para pelaku perjudian kabur ketika kami datang," kata Iptu Mirga Nurjuanda mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Kamis (11/4/2019) malam.
Iptu Mirga Nurjuanda menjelaskan, kronologis penggrebekan setelah pihaknya menerima informasi masyarakat sekitar pukul 14.10�WIB sedang terjadi perjudian koprok dan sabung ayam di dekat tanggul Sungai Waymanak. Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya menggrebek arena judi tersebut.
Meski kabur, pihaknya telah mengantongi sejumlah nama pemain dan bandar. "Kami telah meminta keterangan warga terkait bandar judi dan penyelidikan terhadap bandar dan pemain," kata Mirga Nurjuanda. (PRO1)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4130
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia