BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang tahanan kasus penjambretan di Telukbetung Utara, Bandar Lampung inisial BHR (20) asal Punduh Pidada, Pesawaran, kabur melarikan diri saat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Selasa (22/11/2022). Pelaku diketahui sedang isolasi mandiri, karena positif Covid-19, dan memanfaatkannya untuk kabur.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya tahanan kabur tersangka. Atas hal itu, pihaknya membentuk tim khusus, untuk melacak dan memburu pelaku.
"Pelaku sudah ditahan sejak 19 November 2022 kemarin. Namun sebagai syarat untuk masuk sel tahanan, tim penyidik memeriksa kesehatan dan swab antigen terhadap tersangka, dengan hasil positif Covid-19," kata Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
SEBELUMNYA : Menjambret di Telukbetung, Polda Lampung Tangkap Tiga Remaja Asal Pesawaran dan Bandar Lampung Ini
Atas dasar itu, sehingga harus dilakukan perawatan terhadap tersangka di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung. Namun saat awal dilakukan perawatan, tersangka BHR sudah dilakukan penjagaan sesuai standar operasional prosedur oleh tim penyidik.
"Tersangka BHR ini, dilakukan perawatan di Ruang Isolasi Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung terpisah dari pasien lainnya. Saat itu juga, petugas jaga harus menjaga jarak aman dari tersangka BHR, agar tidak tertular Covid-19," ujar Pandra.
Kesempatan situasi tersebut, digunakan tersangka untuk melarikan diri dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, dengan melepas ikatan tangannya. Setelah itu, tersangka kabur dari ruang perawatan.
"Saat ini, personil yang ditugaskan menjaga tahanan, tengah dilakukan penyelidikan dan pendalaman oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung. Hal itu dilakukan, untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian atau hal lainnya," jelas Pandra
Jika terbukti melanggar aturan SOP, maka terhadap personil yang menjaga tersangka akan diberikan sanksi. Selain itu, Polda Lampung juga telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atau buronan terhadap tersangka BHR.
Polda Lampung juga sudah menginformasikan ke pihak keluarga tersangka, atas sakitnya yang terpapar Covid 19. Kemudian dihimbau pada keluarga, untuk meminta agar menyerahkan diri sebagai wujud kegiatan kemanusiaan, dimana tersangka sedang dalam masa perawatan medis, tentunya akan berdampak pada masyarakat. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1275
Lampung Selatan
3968
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia