Kondisi ini juga diperparah oleh keputusan pemerintah yang tidak menaikkan tarif batas atas pesawat sejak tahun 2016 dengan pertimbangan daya beli masayrakat. Padahal, moda tranportasi lain seperti bus dan kereta api tarifnya sudah naik berkali-kali.
"Kami mengerti pemerintah tidak bisa menaikkan dari 2016 karena melihat daya beli masyarakat. Oleh karena itu, kami tidak pernah demo untuk menaikkan harga," ujarnya. Selain itu, maskapai juga masih memiliki pengeluaran layanan infrastruktur seperti untuk pengelola bandara, yaitu Angkasa Pura dan Airnav selaku pengatur lalu lintas udara. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...
3752
Bandar Lampung
761
Kominfo Lampung
572
264
28-Feb-2026
761
27-Feb-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia