BAKAUHENI (Lampungpro.co): Jajaran Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung, menggagalkan upaya penyelundupan 159 Kg ganja di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan pada Minggu (3/11/2024) malam.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, ratusan kilogram ganja tersebut, dibawa oleh dua orang pria asal Padang, Sumatera Barat, yang hendak dikirimkan ke Tangerang.
"Tim Ditres Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan 159 Kg ganja, yang dibawa oleh dua orang pria berinisial A dan Y," kata Kombes Umi Fadillah Astutik dalam keterangannya, Kamis (7/11/2024).
Ada pun dua pria tersebut, merupakan kurir yang membawa narkoba dengan mengendarai satu unit mobil minibus jenis Toyota Calya BA 1686 AAI. Keduanya mengaku baru dua kali melakukan pengiriman narkoba dengan upah Rp25 Juta.
"Hasil pemeriksaan sementara, keduanya baru melakukan pengiriman sebanyak dua kali dengan upah pengiriman Rp25 juta, namun hal itu masih kami dalami," ujar Kombes Umi Fadillah Astutik.
Hingga kini, Tim Ditres Narkoba Polda Lampungmasih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, untuk memburu pemesannya. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
3982
Tulang Bawang
2336
Lampung Selatan
1387
Lampung Tengah
1069
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia