Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dikirim ke Tangerang, Polda Lampung Gagalkan Penyeludupan 157 Kg Ganja Asal Padang, Dua Kurir Diciduk
Lampungpro.co, 07-Nov-2024

Febri 108

Share

Barang Bukti Narkoba Saat Diamankan Polisi | Lampungpro.co/Dok Humas Polresta

BAKAUHENI (Lampungpro.co): Jajaran Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung, menggagalkan upaya penyelundupan 159 Kg ganja di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan pada Minggu (3/11/2024) malam.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, ratusan kilogram ganja tersebut, dibawa oleh dua orang pria asal Padang, Sumatera Barat, yang hendak dikirimkan ke Tangerang.

"Tim Ditres Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan 159 Kg ganja, yang dibawa oleh dua orang pria berinisial A dan Y," kata Kombes Umi Fadillah Astutik dalam keterangannya, Kamis (7/11/2024).

Ada pun dua pria tersebut, merupakan kurir yang membawa narkoba dengan mengendarai satu unit mobil minibus jenis Toyota Calya BA 1686 AAI. Keduanya mengaku baru dua kali melakukan pengiriman narkoba dengan upah Rp25 Juta.

"Hasil pemeriksaan sementara, keduanya baru melakukan pengiriman sebanyak dua kali dengan upah pengiriman Rp25 juta, namun hal itu masih kami dalami," ujar Kombes Umi Fadillah Astutik.

Hingga kini, Tim Ditres Narkoba Polda Lampungmasih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, untuk memburu pemesannya. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3982


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved