Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diksar Telan Korban Meninggal, UKM Cakrawala Universita Lampung Dibekukan
Lampungpro.co, 08-Oct-2019

Erzal Syahreza 579

Share

Dekan FISIP Unila Syarif Makhya. | Ist

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung secara resmi membekukan UKM Cakrawala Unila. Hal ini dilakukan lantaran adanya penganiayaan saat acara pendidikan dasar (Diksar), yang menyebabkan meninggalnya mahasiswa Jurusan Sosiologi Aga Trias Tahta dan beberapa mahasiswa lainnya yang menjadi korban penganiayaan.

"Kita sudah membekukan UKM tersebut dan telah menyebarkan surat edaran pada mahasiswa Unila. Ini sudah berlaku sejak kemarin dan semua kegiatan UKM Cakrawala sampai dengan waktu yang belum bisa ditentukan," kata Dekan FISIP Unila Syarif Makhya, Selasa (8/10/2019).

Pembekuan tersebut dilakukan agar kejadian yang serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang dan memastikan sesuai arahan rektor bahwasanya mahasiswa yang terbukti akan di drop out (DO) dari Unila. "Ini nanti akan ada dua sanksi yang akan diberlakukan terkait kasus ini. Pertama, sanksi personal yang berdasarkan pada pelanggaran yang dilakukan. Lalu sanksi lembaga terkait untuk diberhentikan sementara. Sanksi terberat nanti mahasiswa akan kita DO," ujar dia.

Ia menjelaskan bahwasanya saat ini proses hukum hingga saat ini masih dilakukan oleh pihak kepolisian dan saat ini Dekanat bersama tim advokasi Unila terus melakukan pengkajian. (FEBRI/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Ironi Megawati Hangestri, tak Ada Lagu dari...

Sudah saatnya negara hadir, bukan hanya saat selebrasi, tapi...

113721


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved