BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung secara resmi membekukan UKM Cakrawala Unila. Hal ini dilakukan lantaran adanya penganiayaan saat acara pendidikan dasar (Diksar), yang menyebabkan meninggalnya mahasiswa Jurusan Sosiologi Aga Trias Tahta dan beberapa mahasiswa lainnya yang menjadi korban penganiayaan.
"Kita sudah membekukan UKM tersebut dan telah menyebarkan surat edaran pada mahasiswa Unila. Ini sudah berlaku sejak kemarin dan semua kegiatan UKM Cakrawala sampai dengan waktu yang belum bisa ditentukan," kata Dekan FISIP Unila Syarif Makhya, Selasa (8/10/2019).
Pembekuan tersebut dilakukan agar kejadian yang serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang dan memastikan sesuai arahan rektor bahwasanya mahasiswa yang terbukti akan di drop out (DO) dari Unila. "Ini nanti akan ada dua sanksi yang akan diberlakukan terkait kasus ini. Pertama, sanksi personal yang berdasarkan pada pelanggaran yang dilakukan. Lalu sanksi lembaga terkait untuk diberhentikan sementara. Sanksi terberat nanti mahasiswa akan kita DO," ujar dia.
Ia menjelaskan bahwasanya saat ini proses hukum hingga saat ini masih dilakukan oleh pihak kepolisian dan saat ini Dekanat bersama tim advokasi Unila terus melakukan pengkajian. (FEBRI/PRO3)
Berikan Komentar
Sudah saatnya negara hadir, bukan hanya saat selebrasi, tapi...
113721
Lampung Selatan
408
297
27-Jul-2025
291
27-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia