BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pasca dilaporkan ke Polda Lampung terkait pelanggaran protokol kesehatan, Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno memastikan akan segera memeriksa Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. Sebelumnya Ardito dilaporkan ke Polda Lampung oleh warganya bernama Habibi, terkait aksi joget dan menyawer dalam acara hajatan.
"Iya laporan sudah kami terima, tentunya nanti akan kami pelajari dahulu apa permasalahannya. Setelah dipelajari, kalau sudah oke, kami ambil langkah-langkah apa yang harus dilakukan," kata Irjen Hendro Sugiatno usai ekspos di Mapolda Lampung, Senin (28/6/2021).
Untuk pemeriksaan saksi-saksi, hingga kini Polda Lampung belum melakukan pemanggilan. Hal ini dikarenakan pihak Polda Lampung baru menerima laporan tersebut pada Minggu (27/6/2021) malam.
"Untuk saksi-saksi belum bisa diperiksa, karena laporan juga baru kemarin. Hari ini baru masuk ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus, nanti kami pelajari, kami gelar perkara, dan ambil langkah-langkahnya bagaimana," ujar Hendro.
Sebelumnya meski sudah melayangkan permohonan maaf lewat berbagai media, aksi joget dan nyawer Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, tetap menuai kecaman netizen. Pasalnya, selain Kepala Daerah, Ardito Wijaya juga berprofesi sebagai dokter yang dinilai lebih paham penyebaran Covid-19. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
5518
Olahraga
400
Humaniora
659
152
05-Jul-2025
400
04-Jul-2025
659
04-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia