Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dilaporkan Polisi Langgar Prokes, Polda Bakal Proses Hukum Wabup Lampung Tengah
Lampungpro.co, 28-Jun-2021

Febri 1759

Share

Aksi Wakil Bupati Lampung Tengah Musa Ardito (batik kuning) di Hajatan Warga | Lampungpro.co/DOK

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pasca dilaporkan ke Polda Lampung terkait pelanggaran protokol kesehatan, Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno memastikan akan segera memeriksa Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. Sebelumnya Ardito dilaporkan ke Polda Lampung oleh warganya bernama Habibi, terkait aksi joget dan menyawer dalam acara hajatan.

"Iya laporan sudah kami terima, tentunya nanti akan kami pelajari dahulu apa permasalahannya. Setelah dipelajari, kalau sudah oke, kami ambil langkah-langkah apa yang harus dilakukan," kata Irjen Hendro Sugiatno usai ekspos di Mapolda Lampung, Senin (28/6/2021).

Untuk pemeriksaan saksi-saksi, hingga kini Polda Lampung belum melakukan pemanggilan. Hal ini dikarenakan pihak Polda Lampung baru menerima laporan tersebut pada Minggu (27/6/2021) malam.

"Untuk saksi-saksi belum bisa diperiksa, karena laporan juga baru kemarin. Hari ini baru masuk ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus, nanti kami pelajari, kami gelar perkara, dan ambil langkah-langkahnya bagaimana," ujar Hendro.

Sebelumnya meski sudah melayangkan permohonan maaf lewat berbagai media, aksi joget dan nyawer Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, tetap menuai kecaman netizen. Pasalnya, selain Kepala Daerah, Ardito Wijaya juga berprofesi sebagai dokter yang dinilai lebih paham penyebaran Covid-19. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

19791


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved