Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dinas Perlindungan Anak Mesuji Dampingi Balita yang Digantung Ayahnya Pakai Tali
Lampungpro.co, 20-Feb-2021

Febri 1053

Share

Dinas Perlindungan Anak Saat Dampingi Korban Kekerasan | Lampungpro.co

MESUJI (Lampungpro.co): Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Mesuji mengunjungi balita perempuan usia 20 bulan inisial MI, yang dianiaya ayah kandungnya dengan cara digantung dibagian kaki dengan tali pada pada Minggu (14/2/2021) lalu. Kunjungan tersebut untuk memberikan pendampingan trauma healing terhadap anak tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab Mesuji Sri Puji Hasibuan mengatakan, pihaknya bersama stafnya mengunjungi dan silaturahmi ke rumah penampungan korban kekerasan di Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya. Selain itu, dinas juga memberikan solusi dari masalah tersebut.

BACA JUGAKesal Istri tak Kasih Password FB, Pria di Berasan Makmur Mesuji ini Gantung Anak Kandung Pakai Tali

"Kami menghibur korban dan memberikan motivasi kepada ibu korban, agar selalu kuat melindungi sang buah hatinya. Kami juga memberikan solusi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya sekarang," kata Sri Puji Hasibuan, Sabtu (20/2/2021).

Hingga kini pelaku atau ayah korban telah diamankan pihak kepolisian di Polres Mesuji. Ketika terjadi penganiayaan, ibu korban sedang berada di penampungan di Jakarta dan merupakan calon pekerja mingran.

"Berkat kesigapan dan kepedulian para tetangga dan aparatur desa, sehingga pelaku telah diamankan pihak kepolisian. Semoga kejadian ini tidak akan terjadi lagi dan tidak menimpa anak anak lainnya di Mesuji," ujar Sri Puji Hasibuan.

Sebelumnya peristiwa ini terjadi karena pelaku berinisial An (38) merasa kesal, kepada istrinya karena tidak memberikan password atau kata sandi Facebook milik istrinya. Pelaku kemudian mengirimkan foto via pesan messenger, kepada istrinya yang bernama MM yang bekerja di Jakarta.

Pelaku mengirimkan poto kepada istrinya, bahwa dia sedang menyiksa anakya dengan cara kaki di gantung menggunakan tali dan wajah anaknya diinjak dengan menggunakan sandal. Kemudian istri pelaku mengirimkan foto yang dikirim suaminya kepada saudaranya bernama Su. Kemudian Su lantas melaporkan peristiwa kejadian ini ke pihak kepolisian. (ROSARIO/PRO3)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16077


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved