BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung telah memberikan pendampingan psikologis kepada korban pemerkosaan sedarah (incest) yang dilakukan oleh ayah, kakak, adik di Kabupaten Pringsewu dengan menempatkannya di rumah aman atau safety house.
"Korban pemerkosaan oleh ayah, kakak dan adik kandung yang juga penderita difabel atau keterbelakangan mental itu telah ditangani oleh Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) dari pendamping difabel," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Sumarju Saeni.
Sumarju mengungkapkan, pihaknya sangat mendorong kasus ini tetap berjalan secara hukum karena ini merupakan tindak pemerkosaan. Korban saat ini telah ditempatkan dirumah aman, pihaknya juga bekerja sama dengan tim psikologi Polda Lampung dan juga pekerja-pekerja sosial untuk memberikan pendampingan.
"Korban sudah kita amankan di rumah aman, di sana ada tim psikolognya. Kita kerja sama dengan tim psikolog dari polwan juga ada pekerja- pekerja sosial," ungkapnya.
Ia menjelaskan, di Provinsi Lampung hampir setiap hari terdapat laporan kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak. Daerah yang paling tinggi laporannya dan masuk kategori tidak ramah anak yaitu di Kabupaten Pesawaran, Pringsewu dan Tulangbawang. "Tentu di beberapa daerah tersebut kita prioritaskan untuk dilakukan pencegahan dan pendampingan " jelasnya.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1468
Bandar Lampung
1819
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia