Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dipecat oleh Edy Irawan, AHY Kembalikan Jabatan Ketua Partai Demokrat Lampung Timur dan Pringsewu
Lampungpro.co, 14-Jul-2022

Amiruddin Sormin 1829

Share

Ketua Umum DPP Partai Demorat Agus Harimurti Yudhoyono bersama Juwita Zahra (kiri) dan Yandri Nazir. LAMPUNGPRO.CO/DOK.PRIBADI/SINAR LAMPUNG

Keputusan DPP ini menurut Juwita Zahra, merupakan kepastian hukum kepadanya. "Sudah diuji melalui Mahkamah Partai bahwa Muscab Pringsewu tidak sah dan dibatalkan seluruhnya karena tidak memenuhi syarat AD/ART. Alhamdulillah, sikap yang diambil Ketum DPP PD objektif. Tidak ada lagi yang perlu dipertanyakan, SK sudah keluar, artinya final. Saya harus menjalankan amanah Ketum sebaik-baiknya. Menata ulang kondisi di bawah yang sempat terbelah," kata Juwita kepada Lampungpro.co, Kamis (14/7/2022).

 

SK tersebut, kata dia, merupakan bukti ketegasan Ketum dalam menyikapi dinamika dalam tubuh partai yang terjadi beberapa bulan ini. "Bagi saya, putusan ini adalah salah satu berkah. Apresiasi setinggi-tingginya, sebaik-baiknya dan seindah-indahnya kepada Mahkamah Partai dan Ketum DPP PD yang telah bersikap adil. Ini adalah salah satu upaya merawat dan menegakkan demokrasi," kata dia.

Baik Yandri maupun Juwita menyatakan bahwa Musyawarah Cabang (Muscab) Lampung Timur dan  Pringsewu yang dilaksanakan pada Senin (21/3/2022) adalah tidak benar dan tidak sah. Pasalnya, karena tidak melibatkan para pelapor atau para pemohon yang namanya terdapat di SK DPP Partai Demokrat Nomor 77/SK/DPP.PD/DPC/IX/2020, 20 September 2020, tentang Revisi Susunan Kepengurusan DPC PD Kabupaten Lampung Timur.

Kemudian, SK DPP Partai Demokrat Nomor 251/SK/DPP.PD/DPC/XII/2020, 16 Desember 2020,tentang Revisi Susunan Kepengurusan DPC PD Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung. Sehingga, harus dibatalkan dan diulang dengan melibatkan para pelapor/para pemohon. (***)

Editor:
1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Kenangan dan Kepergian

Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...

49220


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved