Keputusan DPP ini menurut Juwita Zahra, merupakan kepastian hukum kepadanya. "Sudah diuji melalui Mahkamah Partai bahwa Muscab Pringsewu tidak sah dan dibatalkan seluruhnya karena tidak memenuhi syarat AD/ART. Alhamdulillah, sikap yang diambil Ketum DPP PD objektif. Tidak ada lagi yang perlu dipertanyakan, SK sudah keluar, artinya final. Saya harus menjalankan amanah Ketum sebaik-baiknya. Menata ulang kondisi di bawah yang sempat terbelah," kata Juwita kepada Lampungpro.co, Kamis (14/7/2022).
SK tersebut, kata dia, merupakan bukti ketegasan Ketum dalam menyikapi dinamika dalam tubuh partai yang terjadi beberapa bulan ini. "Bagi saya, putusan ini adalah salah satu berkah. Apresiasi setinggi-tingginya, sebaik-baiknya dan seindah-indahnya kepada Mahkamah Partai dan Ketum DPP PD yang telah bersikap adil. Ini adalah salah satu upaya merawat dan menegakkan demokrasi," kata dia.
Baik Yandri maupun Juwita menyatakan bahwa Musyawarah Cabang (Muscab) Lampung Timur dan Pringsewu yang dilaksanakan pada Senin (21/3/2022) adalah tidak benar dan tidak sah. Pasalnya, karena tidak melibatkan para pelapor atau para pemohon yang namanya terdapat di SK DPP Partai Demokrat Nomor 77/SK/DPP.PD/DPC/IX/2020, 20 September 2020, tentang Revisi Susunan Kepengurusan DPC PD Kabupaten Lampung Timur.
Kemudian, SK DPP Partai Demokrat Nomor 251/SK/DPP.PD/DPC/XII/2020, 16 Desember 2020,tentang Revisi Susunan Kepengurusan DPC PD Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung. Sehingga, harus dibatalkan dan diulang dengan melibatkan para pelapor/para pemohon. (***)
Editor:Berikan Komentar
Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...
49220
300
01-Jan-2026
543
01-Jan-2026
776
31-Dec-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia