BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Caleg DPRD Lampung dari Partai Demokrat, Nettylia Syukri, enggan berkomentar banyak usai dua jam diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung pada Senin (19/2/2024).
Nettylia Syukri dipanggil Bawaslu Bandar Lampung, untuk dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi terkait kasus tercoblosnya 133 surat suara atas nama dirinya di tempat pemungutan suara (TPS) 19 Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung pada Rabu (14/2/2024).
Usai diperiksa, Nettylia Syukri mengaku hanya ditanya tentang masalah yang ada di TPS 19 Way Kandis, dan mengaku tidak pernah berkampanye di sekitaran TPS tersebut.
"Iya saya ditanya masalah tentang di TPS 19 saja dan saya tidak pernah berkampanye di sekitaran TPS 19 Way Kandis," kata Nettylia Syukri.
Kemudian Nettylia Syukri juga mengaku tidak mengenali petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 19 Way Kandis.
"Saya tidak mengenal petugas KPPS, terkait surat suara tercoblos silahkan tanya ke TPS 19 bukan tanyakan ke saya," ujar Nettylia Syukri.
Sebelumnya, nama Caleg DPRD Lampung Nettylia Syukri dari Partai Demokrat tercoblos 133 lembar surat suara di TPS 19 Way Kandis pada 14 Februari 2024.
Sementara pada saat proses pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 19 Way Kandis pada Minggu (18/2/2024), Nettylia Syukri hanya mendapatkan empat suara. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15888
EKBIS
8469
Bandar Lampung
5851
Bandar Lampung
4201
Bandar Lampung
4059
232
03-Apr-2025
312
03-Apr-2025
414
03-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia