Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diperlukan Empat Metode Mengatasi Peredaran Gelap Narkoba
Lampungpro.co, 13-Jul-2017

Lukman Hakim 2093

Share

Menurut dia, ada empat metode yang harus dilakukan secara bersamaan. Pertama Preemtif, dengan melakukan cegah dini untuk menyampaikan informasi yang seluas luasnya kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Tujuannya, agar timbul kesadaran untuk tidak menggunakannya, upaya ini biasa disebut Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE).

Upaya prefentif ini juga, kata dia, dapat dilakukan dengan cara razia secara berkesinambungan terhadap tempat-tempat yang rentan dan biasa dijadikan tempat transaksi narkoba. Kemudian represif, yaitu upaya penegakan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Di dalam upaya ini harus ada sinergi dan konsistensi antara Kepolisian, BNN, jaksa, serta hakim dalam menegakkan hukum.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4148


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved