Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diperlukan Empat Metode Mengatasi Peredaran Gelap Narkoba
Lampungpro.co, 13-Jul-2017

Lukman Hakim 2094

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Ketua DPD Gerakan Nasional Antinarkoba (Granat) Lampung Tony Eka Chandra mengatakan diperlukan metode yang masif, terpadu, dan berkesinambungan dalam rangka mencegah kejahatan, peredaran gelap, dan penyalahgunaan narkoba. Selain itu, juga dibutuhkan sinergi, peran aktif dan pendayagunaan seluruh komponen dan potensi bangsa. Serta, dukungan dan partisipasi dari segenap lapisan masyarakat dalam menghadapi bencana narkoba, menuju Indonesia yang sehat dan bebas narkoba, kata Tony, saat dihubungi, Kamis (13/7/2017).

Menurut dia, ada empat metode yang harus dilakukan secara bersamaan. Pertama Preemtif, dengan melakukan cegah dini untuk menyampaikan informasi yang seluas luasnya kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Tujuannya, agar timbul kesadaran untuk tidak menggunakannya, upaya ini biasa disebut Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE).

Kemudian Prefentif, lanjut Tony, yaitu upaya mencegah masuknya barang haram narkoba ke Indonesia. Baik melalui jalur darat, bandara, pelabuhan, dan pintu-pintu masuk pelabuhan tikus di sepanjang bentangan pantai yang ada di Indonesia. "Kurangnya aparat penegak hukum, bisa dilakukan upaya dengan melibatkan partisipasi dan dukungan masyarakat, ujar dia.

Upaya prefentif ini juga, kata dia, dapat dilakukan dengan cara razia secara berkesinambungan terhadap tempat-tempat yang rentan dan biasa dijadikan tempat transaksi narkoba. Kemudian represif, yaitu upaya penegakan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Di dalam upaya ini harus ada sinergi dan konsistensi antara Kepolisian, BNN, jaksa, serta hakim dalam menegakkan hukum.

"Para produsen, sindikat, bandar, dan pengedar narkoba yang merupakan musuh bangsa dan musuh negara sekaligus musuh umat manusia, harus dihukum seberat-beratnya dengan hukuman mati. Hal ini dilakukan agar menjadi efek takut bagi yang ingin mencoba menjadi bandar atau pengedar narkoba, kata dia.

Terakhir, kata Tony, rehabilitasi, upaya ini dilakukan bagi para pecandu, yang sudah ketergantungan terhadap narkoba, metodenya dengan rehabilitasi medis, psikis dan sosial. Upaya ini harus dilakukan terpadu dan terintegrasi. Ketua PD VIII FKPPI Lampung ini meyakini, dengan metode tadi apabila dilakukan secara masif, terpadu, dan berkesinambungan, serta didukung oleh segenap komponen dan potensi bangsa dan masyarakat, maka peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika ini semakin hari akan semakin kecil. "Sehingga cita-cita Indonesia yang sehat dan bebas narkoba dapat diwujudkan, kata dia. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16708


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved