Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diperpanjang, 114 Sekolah di Lampung Selatan Mulai Belajar Tatap Muka
Lampungpro.co, 05-Oct-2021

Febri 948

Share

Bupati Nanang Saat Tinjau Sekolah Tatap Muka Perdana di Kalianda | Lampungpro.co/Kominfo

KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memperpanjang masa uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, pada satuan pendidikan tingkat PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 24 Tahun 2021.

Dalam Surat Edaran Bupati itu disebutkan, perpanjangan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas masa transisi, berlaku mulai 4-30 Oktober 2021. Sedangkan untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi, akademi, maupun tempat pendidikan atau pelatihan, menyesuaikan dengan wilayah zona Covid-19.

Selain memperpanjang masa uji coba tatap muka secara terbatas, Pemkab Lampung Selatan melalui Dinas Pendidikan, juga menambah sekolah pelaksana uji coba PTM tahap II. Untuk satuan pendidikan tingkat PAUD, sekolah pelaksana uji coba menjadi 114 sekolah. Ini bertambah 80 sekolah, dari yang sebelumnya hanya 34 sekolah.

Kemudian untuk tingkat SD, sekolah pelaksana uji coba PTM terbatas menjadi 159 sekolah, bertambah 125 sekolah dari sebelumnya yang hanya 34 sekolah. Sedangkan untuk SMP, sekolah pelaksana uji coba PTM terbatas menjadi 82 sekolah,  bertambah 50 sekolah dari sebelumnya 32 sekolah.

Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan Badruzzaman mengatakan, uji coba yang berlangsung sejak 20 September 2021 hingga 2 Oktober 2021, semuanya berjalan lanjar. Dari laporan Dinas Kesehatan, tidak ditemukan sekolah yang menjadi klaster penularan Covid-19.

Meski uji coba PTM terbatas diperpanjang dan bertambah, Badruzzaman mengingatkan kepada Tim Satgas Covid-19 Lampung Selatan, agar tidak lengah dalam melakukan pengawasan. Sesuai arahan Bupati Lampung Selatan tetap lakukan monitoring secara berkala, dengan memberikan edukasi kepada masyarakat dan tetap meningkatkan vaksinasi.

Sementara, menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Lampung Selatan Ashari menjelaskan, dari 344 sekolah yang berada dibawah naungan Kementerian Agama, baru 76 yang sudah mendapatkan persetujuan untuk melaksanakan PTM secara terbatas. "Rinciannya tingkat Raudhatul Athfal (RA) enam sekolah, Madrasah Ibtidaiyah (MI) 33 sekolah, Madrasah Tsanawiyah (MTs) 26 sekolah, dan Madrasah Aliyah (MA) 11 sekolah," jelas Ashari. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Hendra


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved