Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dipesan dari Pamekasan Madura, Warga Jabung Lampung Timur ini Selundupkan 56.800 Bungkus Rokok Illegal
Lampungpro.co, 21-Jun-2023

Amiruddin Sormin 6236

Share

Jajaran Satreskrim Polres Lampung Timur bersama rokok ilegal yang disita. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMTIM

SUKADANA (Lampungpro.co): Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Timur menyerahkan puluhan ribu rokok illegal tanpa pita cukai beserta terduga pemilik barang tersebut kepada Bea Cukai KPPBC TMP B Bandar Lampung pada Sabtu (17/6/2023). Sebelumnya, petugas Kepolisian mengamankan terduga pemilik yakni RF(43) beserta 56.800 bungkus rokok illegal berbagai merek.

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing mengatakan barang tesebut diamankan dari salah satu rumah pelaku di Desa Sambirejo Kecamatan Jabung. Kita temukan  barang tersebut di rumah R di Desa Sambirejo Kecamatan Jabung, kata Iptu Johanes EP Sihombing, Selasa (20/6/2023}

Saat ditemukan, rokok tersebut berada di truk."Kita amankan kemudian interogasi RF. Dia mengakui barang tersebut didapat dari SY dari  Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur, kata Iptu Johanes.

Diakui sebelumnya, RF memesan sekitar 16 bal rokok illegal tersebut.  Sisanya 234 bal akan dikirimkan ke HR warga Kecamatan Baturaja, Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan.

Selain itu berhasil diamankan sebagai barang bukti yakni satu truk beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan kartu uji berkala, satu tas tangan hitam, satu handphone, dan 56.800 bungkus rokok illegal berbagai merek.

Seluruhnya kita serahkan langsung kepada Kepala Bea dan Cukai KPPBC TMP B Bandar Lampung untuk proses lebih lanjut, kata Kapolres.


(***)

Editor Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Ironi Megawati Hangestri, tak Ada Lagu dari...

Sudah saatnya negara hadir, bukan hanya saat selebrasi, tapi...

4052


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved