Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Direspon Positif, Pusat Kuliner Pahoman Bandar Lampung Diawali Sabtu-Minggu Pagi
Lampungpro.co, 16-Sep-2021

Amiruddin Sormin 2495

Share

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.  LAMPUNGPRO.CO/SANDY

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Rencana Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, membuka pusat kuliner di Jalan Gatot Subroto, Pahoman, Bandar Lampung, mendapat respon positif dari berbagai pihak. Sejumlah netizen menyebutkan rencana tersebut menjadi solusi di tengah kelesuan penjualan akibat pandemi Covid-19.

Menurut Eva Dwiana, sebelum dilakasanakan malam, uji coba pusat kuliner tersebut akan dimulai pada Sabtu-Minggu pagi. "Sebelum dibuka malam perlu uji coba, karena pusat kuliner ingin menerapkan protokol kesehatan yang benar. Bunda ingin ada pusat kuliner di Bandar Lampung ini yang menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan," kata Eva Dwiana, kepada Lampungpro.co, Kamis (16/9/2021).

Penerapan protokol kesehatan, menurut Eva, diperlukan agar pengunjung tidak ragu datang. Dia mengatakan kawasan yang akan dipakai mulai Gedung RRI hingga pertinggaan sebelum Rumah Dinas Wali Kota Bandar Lampung, akan dijaga Satgas Covid-19 agar pedagang dan pengunjung mematuhi protokol kesehatan.

"Bunda ingin ada model jualan tetap jalan, tapi protokol kesehatan tetap jalan, agar sama-sama aman. Semoga dengan adanya pusat kuliner baru ini bisa jadi contoh di tempat lain. Semoga Bandar Lampung, bisa segera masuk zona aman," kata Eva.

KLIK LINK BERITA SEBELUMYA: Wali Kota Bandar Lampung Sulap Jalan Gatot Subroto Pahoman Jadi Pusat Kuliner Malam

Dia menyebutkan sejumlah pedagang kuliner sudah mendaftar berpartisipasi. Targetnya pusat kuliner baru ini dibuka Oktober. "Warga sekitar Jalan Gatot Subroto juga boleh berdagang. Silakan nanti mendaftar ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan," kata Eva.

Terkait rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung ini, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Himpi) Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengatakan langkah ini bisa jadi model penerapan protokol kesehatan dan bisnis. "Protokol kesehatan sebenarnya bukan penghalang untuk berusaha, tapi memang harus ada model bagaimana penerapannya," kata Giri Akbar.

Kritik yang diberikan ke pemerintah selama, kata Giri Akbar, yang juga Anggota DPRD Provinsi Lampung itu, karena Covid-19. warga tak bisa berusaha. Padahal kata dia, sudah ada Peraturan Daerah Provinsi Lampung, yang mengatur bagaimana berdagang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. "Semoga ini bisa menjadi model penerapan kegiatan usaha dan protokol kesehatan," kat Giri Akbar yang juga pemilik Kinar Resto itu. (***)

Editor dan Reportase: Amiruddin Sormin

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

964


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved