BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Rencana Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, membuka pusat kuliner di Jalan Gatot Subroto, Pahoman, Bandar Lampung, mendapat respon positif dari berbagai pihak. Sejumlah netizen menyebutkan rencana tersebut menjadi solusi di tengah kelesuan penjualan akibat pandemi Covid-19.
Menurut Eva Dwiana, sebelum dilakasanakan malam, uji coba pusat kuliner tersebut akan dimulai pada Sabtu-Minggu pagi. "Sebelum dibuka malam perlu uji coba, karena pusat kuliner ingin menerapkan protokol kesehatan yang benar. Bunda ingin ada pusat kuliner di Bandar Lampung ini yang menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan," kata Eva Dwiana, kepada Lampungpro.co, Kamis (16/9/2021).
Penerapan protokol kesehatan, menurut Eva, diperlukan agar pengunjung tidak ragu datang. Dia mengatakan kawasan yang akan dipakai mulai Gedung RRI hingga pertinggaan sebelum Rumah Dinas Wali Kota Bandar Lampung, akan dijaga Satgas Covid-19 agar pedagang dan pengunjung mematuhi protokol kesehatan.
"Bunda ingin ada model jualan tetap jalan, tapi protokol kesehatan tetap jalan, agar sama-sama aman. Semoga dengan adanya pusat kuliner baru ini bisa jadi contoh di tempat lain. Semoga Bandar Lampung, bisa segera masuk zona aman," kata Eva.
KLIK LINK BERITA SEBELUMYA: Wali Kota Bandar Lampung Sulap Jalan Gatot Subroto Pahoman Jadi Pusat Kuliner Malam
Dia menyebutkan sejumlah pedagang kuliner sudah mendaftar berpartisipasi. Targetnya pusat kuliner baru ini dibuka Oktober. "Warga sekitar Jalan Gatot Subroto juga boleh berdagang. Silakan nanti mendaftar ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan," kata Eva.
Terkait rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung ini, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Himpi) Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengatakan langkah ini bisa jadi model penerapan protokol kesehatan dan bisnis. "Protokol kesehatan sebenarnya bukan penghalang untuk berusaha, tapi memang harus ada model bagaimana penerapannya," kata Giri Akbar.
Kritik yang diberikan ke pemerintah selama, kata Giri Akbar, yang juga Anggota DPRD Provinsi Lampung itu, karena Covid-19. warga tak bisa berusaha. Padahal kata dia, sudah ada Peraturan Daerah Provinsi Lampung, yang mengatur bagaimana berdagang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. "Semoga ini bisa menjadi model penerapan kegiatan usaha dan protokol kesehatan," kat Giri Akbar yang juga pemilik Kinar Resto itu. (***)
Editor dan Reportase: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
964
Olahraga
12707
Bandar Lampung
5895
Pendidikan
3663
Bandar Lampung
3633
150
18-May-2025
154
18-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia