Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Disalurkan 25 April, Bantuan Pangan Non Tunai Naik Jadi 3,2 Juta Keluarga
Lampungpro.co, 19-Apr-2018

Amiruddin Sormin 894

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Pemerintah memperluas sasaran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun Anggaran 2018 dari semulai 1,2 juta menjadi 3,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jadi total penyaluran BPNT setelah perluasan penyaluran tahap 1 sebanyak 3,2 juta KPM di 68 Kabupaten/Kota, kata Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani, dalam keterangan pers usai memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Rapat diselenggarakan untuk memastikan perluasan BPNT 2018 yang diawali kesiapan perluasan BPNT Tahap 1 bulan April 2018 yang akan ditransfer ke rekening KPM mulai 25 April 2018, serta difokuskan pada penetapan perluasan BPNT Tahap 2 yang masih terus dikaji. Menurut Puan, perluasan BPNT tahap 1 akan menambah sebanyak 2 juta KPM di 24 kabupaten/kota. Sedangkan perluasan BPNT tahap 2 menambah 2,2 juta KPM di 34 kabupaten.

Rencana perluasan BPNT Tahap 2 itu, menurut Puan Maharani, masih dalam kajian karena belum selesainya penyerahan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan masih kurangnya kesiapan e-Warong. Mengenai daerah yang belum termasuk perluasan BPNT, menurut Puan, tetap mendapatkanBantuan Sosial Beras Sejahtera seperti biasa. Jumlah keseluruhan penerima Bansos Pangan (Bansos Rastra dan BPNT) adalah 15,5 juta KPM, ujar Puan.

Besaran Bantuan Pangan Non Tunai itu adalah Rp110.000 per bulan per KPM. Bantuan tersebut tidak dapat diambil tunai, hanya dapat ditukarkan dengan beras atau telur di e-Warong. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15878


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved