BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Sidang lanjutan kasus suap fee proyek Dinas PUPR Mesuji yang melibatkan Bupati Mesuji Khamami kembali dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang Bandar Lampung, Senin (27/5/2019). Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI menghadirkan terdakwa Sibron Aziz dan Kardinal.
Keduanya dihadirkan untuk sidang pembacaan nota pembelaan usai mereka berdua divonis 3 tahun penjara oleh JPU KPK RI. Dalam pembelaannya, Sibron Aziz mengatakan bahwa perkara ini adalah ujian terberatnya yang tak pernah direncanakan.
"Pembelaan pribadi saya, bukan karena saya untuk membenarkan perbuatan dan menutupi kesalahan saya, tapi menunjukkan hal yang sebenarnya. Saya harap majelis hakim bisa melihat dan memutus perkara dengan pertimbangan seadil-adilnya," kata Sibron dalam persidangan.
Sibron mengakui dirinya sangat terpukul menghadapi hukumannya hingga ia harus hidup ditahanan. Menurutnya tahanan merupakan rumah sekolah yang sangat ekstrem. Dalam persidangan, Sibron juga menyampaikan ia harus berjuang karena pemberian uang tersebut terpaksa dilakukannya setelah menetapkan pemenang proyek.
"Dalam hal ini, Saya diberi tahu Silvan dari Kardinal bahwa ada permintaan uang Rp200 juta oleh Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Wawan Suhendra untuk diberikan ke PT Jasa Promix Nusantara. Agustus 2018, Wawan meminta kembali uang Rp100 juta untuk Khamami. Terakhir Januari lalu ada penyerahan uang Rp1,2 milyar atas permintaan Khamami melalui Wawan dan itu diketahui Kadis PUPR Mesuji," ungkap Sibron.
Sementara itu Kuasa Hukum Sibron, Luhut Simanjuntak dalam pembelaannya mengatakan bahwa keterangan saksi dan dakwaan diperoleh fakta pemberian fee proyek itu untuk memenuhi permintaan Khamami. "Bupati meminta fee kepada Subanus untuk memenangkan PT Jasa Promix dan CV Cecelia Putri sesuai yang diminta Khamami. Hal itu berdasarkan keterangan Wawan," ujar Luhut. (FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16069
EKBIS
8673
Bandar Lampung
6035
285
03-Apr-2025
328
03-Apr-2025
444
03-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia