Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Disidang, Istri Karomani Beberkan Kronologis Tiga Mantan Petinggi Unila Kena OTT KPK di Hotel Bandung
Lampungpro.co, 28-Mar-2023

Febri Arianto 10880

Share

Istri Mantan Rektor Unila Karomani (wanita berhijab pakai tongkat) Usai Bersaksi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Istri mantan Rektor Universitas Lampung (Unila), yakni Enung Juhartini membeberkan kronologis awal Karomani tertangkap operasi tangan (OTT) KPK saat berada di Bandung, Jawa Barat pada Agustus 2022.

Hal itu diceritakan saat Enung Juhartini bersaksi atas kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila, terhadap terdakwa mantan Wakil Rektor Heryandi dan Ketua Senat Unila M. Basri.

Dalam persidangan, awalnya Enung ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terkait peristiwa penangkapan Karomani. Enung menjawab saat itu, ia bersama rombongan Unila sedang melaksanakan kegiatan di Bandung.

"Beberapa kejadian mulai 17-20 Agustus 2022 ketika itu awalny ada upacara, dilanjutkan perjalanan lain ke Bandung. Saya terpisah pakai mobil kantor bapak, rombongan lain ada mobil masing-masing ada juga bus," kata Enung dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (28/3/2023).

Kemudian Enung ditanya ada berapa mobil, lalu dijawab seingatnya kurang lebih ada 10 mobil. Kemudian Enung berangkat ke Bandung tujuan awal ke salah satu hotel di Ciater, rencana menginap sehari semalam.

Enung menceritakaan saat di hotel, malam itu sekitar pukul 23.00 WIB ada yang mengetuk pintu kamar hotelnya. Awalnya ia tidak mau membukakan pintu karena sudah malam, tetapi pintunya terus diketuk hingga tiga kali.

"Dasar itu, maka saya tanya siapa (orang di luar pintu), lalu dijawab katanya Budi Sutomo. Lalu saya lihat posisi Budi bersama empat orang tak dikenal, saya tanya dari mana, dia jawab dari KPK lalu dijawab ada OTT di Lampung," ujar Enung Juhartini.

Kemudian Enung melaporkannya ke Karomani, lalu mempersilahkan orang yang mengetuk pintu masuk ke kamar hotelnya. Enung sempat menanyakan surat tugas dari KPK, namun saat itu tidak boleh difoto.

"Lalu bapak ngobrol dengan para petugas dan bapak langsung bereskan baju. Lalu KPK berkata membawa bapak menjadi saksi, lalu ada ketuk pintu lagi pukul 24.00 WIB dari pegawai KPK lagi, mau mengambil Ponsel saya," jelas Enung.

Lalu para pegawai KPK memberikan kesempatan ke Enung untuk kirim pesan ke anaknya. Enung saat itu hanya mengabari kalau nomor Ponselnya tidak aktif, kalau ada apa-apa bisa hubungi Gilang (sopir Enung). (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16408


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved