Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Disuap Caleg PDIP, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Resmi Sandang Status Tersangka dan Siap Mundur
Lampungpro.co, 10-Jan-2020

Heflan Rekanza 611

Share

JAKARTA (Lampungpro.co): Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap. Ia pun akan segera mengundurkan diri dari KPU. Wahyu Setiawan menuliskan pesan itu dalam surat terbuka. Surat itu diserahkan ke wartawan ketika dia resmi ditahan oleh KPK, Jumat (10/1/2020).

"Dengan saya telah ditetapkan sebagai tersangka maka dalam waktu segera saya akan mengundurkan diri sebagai anggota KPU," tulis Wahyu.

Dia juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia serta seluruh jajaran KPU. Wahyu mengaku kasus yang menjeratnya ini adalah masalah pribadi.

"Ini murni masalah pribadi saya dan saya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Insya Allah sebagai warga negara, saya menghormati proses hukum dan saya juga akan melakukan upaya-upaya sebagai mana mestinya," ucap Wahyu saat keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka yaitu Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina sebagai orang kepercayaan Wahyu Setiawan dan juga mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu, Harun Masiku sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP, dan Saeful sebagai swasta. Wahyu dan Agustiani ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful sebagai tersangka pemberi suap.

Pemberian suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Namun dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia.

Wahyu Setiawan diduga menerima duit Rp 600 juta terkait upaya memuluskan permintaan Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR PAW. Duit suap ini diminta Wahyu Setiawan dikelola Agustiani Tio Fridelina (ATF).(**/PRO2).

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1275


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved