Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ditagih Utang Malah Marah, Pedagang Asal Jati Agung Lampung Selatan ini Dibacok Teman Sendiri
Lampungpro.co, 15-Sep-2022

Amiruddin Sormin 1528

Share

ILutrasi pembacokan. LAMPUNGPRO.CO/DOK

JATI AGUNG (Lampungpro.co): Seorang pedagang bernama Dedi Antawira (32), warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, dibacok teman sendiri bernama Abdurrahman (30) lantaran masalah utang piutang. Kapolsek Jatiagung Iptu Mustolih mengatakan peristiwa itu terjadi bermula ketika pelaku Abdurrahman menagih utang kepada korban melalui sambungan ponsel.


Bukannya bersikap persuasif saat ditagih utang, Dedi malah berkata kasar kepada Abdurrahman dan menantang berkelahi. "Antara pelaku dan korban punya masalah utang. Ketika pelaku menagih utang, korban malah berkata kasar akhirnya didatangi oleh pelaku dan dibacok," kata Mustolih, kepada Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Kamis (15/9/2022).

Akibat pembacokan itu, korban mengalami luka bacok pada bagian lengan kanan dan kepala bagian belakang. Sementara ini korban masih belum bisa diminta keterangan karena masih mendapat perawatan di rumah sakit.

Pelaku sendiri sudah ditangkap aparat Polsek Jatiagung. Polisi menyita barang bukti satu bilah golok yang digunakan pelaku membacok korban. Pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.

Editor: Amiruddin Sormin, Kontributor: Ahmad Amri

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved