JATI AGUNG (Lampungpro.co): Seorang pedagang bernama Dedi Antawira (32), warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, dibacok teman sendiri bernama Abdurrahman (30) lantaran masalah utang piutang. Kapolsek Jatiagung Iptu Mustolih mengatakan peristiwa itu terjadi bermula ketika pelaku Abdurrahman menagih utang kepada korban melalui sambungan ponsel.
Bukannya bersikap persuasif saat ditagih utang, Dedi malah berkata kasar kepada Abdurrahman dan menantang berkelahi. "Antara pelaku dan korban punya masalah utang. Ketika pelaku menagih utang, korban malah berkata kasar akhirnya didatangi oleh pelaku dan dibacok," kata Mustolih, kepada Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Kamis (15/9/2022).
Akibat pembacokan itu, korban mengalami luka bacok pada bagian lengan kanan dan kepala bagian belakang. Sementara ini korban masih belum bisa diminta keterangan karena masih mendapat perawatan di rumah sakit.
Pelaku sendiri sudah ditangkap aparat Polsek Jatiagung. Polisi menyita barang bukti satu bilah golok yang digunakan pelaku membacok korban. Pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.
Editor: Amiruddin Sormin, Kontributor: Ahmad Amri
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1267
Lampung Selatan
3961
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia