Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ditahan Polisi, Tersangka Nekat Mutilasi Bocah di Lampung Timur Karena Masalah Durian
Lampungpro.co, 04-Mar-2022

Febri Arianto 6160

Share

Pelaku Mutilasi Bocah di Lampung Timur Saat Diamankan Polisi | Lampungpro.co/Suara.com

SUKADANA (Lampungpro.co): Pelaku mutilasi bocah di Kebun Dusun Subing Jaya, Desa Rajabasa Lama, Labuhan Ratu, Lampung Timur ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Lampung Timur. Tersangka bernama Khairul Anwar (25), kini ditahan di Rutan Polres Lampung Timur.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Timur, AKP Ferdiansyah mengatakan, motif tersangka membunuh korban bernama Rafi (12) dilandasi masalah durian. Dari hasil penyelidikan sementara, dari keterangan tersangka dan para saksi, peristiwa ini bermula saat korban bersama temannya pergi mencari durian, Kamis (3/3/2022) pagi.

"Korban lalu mengambil dua durian, kemuian menuju ke salah satu gubuk di kebun. Korban lalu mengajak temannya kembali mencari durian, amun temannya memilih menunggu di gubuk," kata AKP Ferdiansyah dalam keterangannya, Jumat (4/3/2022).


BACA JUGA : Pemutilasi Bocah di Lampung Timur Ditangkap Polisi, Kejiwaan Pelaku Diperiksa

Saat hendak mencari lagi durian yang jatuh, namun diketahui oleh tersangka, saat itu sedang berjaga. Tersangka yang mengetahui hal itu, kemudian mengikuti korban, hingga akhirnya merrka bertemu.

"Tersangka kemudian mengaku bertugas menjaga kebun ke korban, lalu tersangka menegurnya aahr tidak lagi mencari durian di tempatnya. Namun korban malah mengeluarkan pisau dari pinggangnya," ujar Ferdiansyah.

Naas, tersangka berhasil merebut pisau dari tangan korban, lalu mendorongnya hingga terjatuh. Setelah itu, tersangka menusukkan pisau itu ke leher korban, lalu ke kepala, hingga ke perut korban, kemudian bagian tubuh korban dibuang hingga 50 meter dari lokasi pembunuhan.

SEBELUMNYA : Pamit Cari Durian, Bocah di Lampung Timur Ini Tewas Dimutilasi di Kebun

Setelah ditangkap, pelaku akan diobservasi dan dibawa ke rumah sakit jiwa, untuk memastikan kondisi kejiwaannya. Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa sebilah pisau, senter, dua buah durian, dan pakaian korban. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved