Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ditangani Polda, Kasus Warga Bubarkan Ibadah di Gereja Kemah Daud Bandar Lampung Naik ke Penyidikan
Lampungpro.co, 23-Feb-2023

Febri Arianto 6214

Share

Cuplikan saat warga memasuki Gereja Kemah Daud di Rajabasa, Bandar Lampung. SUARA.COM/SCREENSHOOT

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Usai diadukan Aliansi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Lampung (AKBBL), Polda Lampung naikkan status kasus pembubaran ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Rajabasa Jaya, Bandar Lampung ke tingkat penyidikan.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri membenarkan, pihaknya sudah menaikkan status perkara tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Iya benar, statusnya sudah kami tingkatkan dan sudah diambil alih penangannya di Polda Lampung," kata AKBP Hamid Andri Soemantri dalam keterangannya, Kamis (23/2/2023).

SEBELUMNYA : Kasus Warga Bubarkan Ibadah di Gereja Kemah Daud Bandar Lampung Diadukan ke Polda Lampung

Status penyidikan tersebut mulai diambil alih dan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung sejak Kamis (22/2/2023).

"Saat ini prosesnya masih pemeriksaan saksi-saksi, lalu meminta keterangan dari pihak gereja dan dari warga sendiri," ujar Hamid Andri Soemantri.

Dengan dinaikkannya status perkara tersebut, Polda Lampung menghimbau masyarakat untuk menahan diri dan mempercayakan penangan kasusnya ke Polda Lampung. Polda Lampung memastikan, penanganan kasusnya akan terus berjalan.

BACA JUGA : Warga Bubarkan Ibadah Gereja Kemah Daud Rajabasa Diadukan ke Polda Lampung, Begini Kronologi Rumah Jadi Gereja

Sebelumnya, viral di media sosial video pembubaran ibadah jemaat kristen di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Jalan Soekarno Hatta Gang Anggrek RT 12 Rajabasa Jaya, Bandar Lampung.

Informasi yang beredar peristiwa pembubaran ibadah di GKKD Lampung oleh warga terjadi pada Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 09.30 WIB. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1291


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved