JAKARTA (Lampungpro.co): Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap delapan teroris di Jayapura, Papua. Mereka diringkus pada tanggal 6 dan 7 Desember 2019. Diketahui, 8 teroris tersebut merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Densus 88 di Kabupaten Jayapura, Papua menangkap delapan terduga teroris yang sampai saat ini masih dalam pendalaman," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra, Selasa (17/12/2019) kemarin.
Terkat identitas kedelapan orang tersebut, Kombes Asep mengaku belum dapat membongkarnya karena alasan penyelidikan lanjutan yang masih berlangsung. Menurut Asep, para terduga teroris tersebut bukan jaringan JAD asli Papua. Mereka ditengarai sebagai pendatang yang melarikan diri ke daerah Jayapura, Papua seperti dari JAD Lampung dan Medan.
Seain mengamankan delapan orang terkait, Densus 88 juga telah melakukan penggeledahan di tempat tinggal mereka. Namun, terkait barang bukti ditemukan hal itu juga belum dapat diungkap atas alasan penyelidikan. "Masih kami dalami, tapi penangkapan ini untuk antisipasi berbagai prediksi gangguan keamanan," terang Asep.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15719
EKBIS
8287
Bandar Lampung
5672
Bandar Lampung
4027
Bandar Lampung
3884
133
03-Apr-2025
234
03-Apr-2025
253
03-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia